MAMUJU, iNewsMamuju.id -- Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sulawesi Barat (Sulbar) mengeluarkan imbauan kepada masyarakat terkait dengan maraknya modus baru penipuan yang menggunakan kedok Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Modus baru ini menyebar melalui format aplikasi berkas (APK) yang dikirimkan kepada warga Sulbar. Selasa 7 Mei 2024.
Dirlantas Polda Sulbar Kombes Pol Valentinus Virasandy Asmoro, menyatakan bahwa modus penipuan ini menjadi perhatian serius karena berkaitan dengan keamanan serta keselamatan masyarakat. Ia mengingatkan bahwa kepolisian tidak pernah mengirimkan unduhan melalui format APK untuk ETLE.
Penyebaran modus penipuan ini diketahui melalui laporan beberapa warga yang telah menerima pesan atau tautan unduhan melalui aplikasi pesan instan dan media sosial. Setelah diunduh dan diinstal, aplikasi tersebut dapat mengakses informasi pribadi pengguna dan bahkan dapat meretas perangkat.
Kombes Pol Valentinus Virasandy Asmoro, menegaskan bahwa kepolisian akan melakukan tindakan tegas terhadap pelaku penipuan ini. Ia juga mengimbau agar masyarakat tidak tergoda untuk mengunduh atau membuka tautan yang mencurigakan, terutama yang berkaitan dengan ETLE.
Menanggapi imbauan tersebut, beberapa warga Sulbar mengaku lebih waspada terhadap pesan atau tautan yang mencurigakan. Mereka menyatakan akan lebih berhati-hati dalam membuka setiap pesan yang mereka terima, terutama yang mengatasnamakan instansi resmi seperti kepolisian.
Imbauan dari Dirlantas Polda Sulbar ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam menghindari penipuan yang mengancam keamanan dan privasi mereka. Keberadaan modus baru seperti ini menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan cyber dan keselamatan pribadi.
"Dengan kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan modus penipuan seperti ini dapat segera teridentifikasi dan diatasi, sehingga Sulawesi Barat tetap aman dan nyaman bagi seluruh warganya," Tutup Kombes Pol Valentinus Virasandy Asmoro.
Editor : A. Rudi Fathir