get app
inews
Aa Read Next : Pemprov Sulbar Punya Lapangan Mini Soccer 

2023 Nilai Keterbukaan Informasi Pemprov Sulbar Kurang Informatif, Ini Tanggapan Kadis Kominfopers

Kamis, 09 Mei 2024 | 11:00 WIB
header img
Pemprov Sulbar di Tahun 2023 di nilai Kurang Informatif. Foto: Syamsul Bahri

MAMUJU, iNewsMamuju.id - Penilaian Keterbukaan Informasi (KI) di tubuh Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat untuk tahun 2023 mengalami penurunan drastis dari tahun sebelumnya.

Informasi yang di himpun, Pemprov Sulbar di posisi "Kurang Informatif" dengan angka 49,58.

Posisi "Kurang Informatif" tersebut di nilai sangat menurun. Pasalnya, untuk tahun 2022, Pemprov Sulbar meraih kategori "Informatif" dengan nilai 90.87 dari Komisi Informasi Pusat.

Turunnya penilaian Keterbukaan Informasi Pemprov Sulbar disebabkan beberapa hal, mulai dari perbedaan lokus penilaian di tahun 2022-2023, jumlah indikator penilaian yang bertambah, serta dokumen Informasi publik yang di publis OPD belum berstandar SOP. 

"Indeks keterbukaan Informasi Publik Provinsi Sulbar di tahun 2022 mendapat Predikat Informatif, namun di tahun 2023 mendapat kurang informatif Hal ini disebabkan beberapa hal," kata Kepala Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Kominforpers), Mustari Mula via whats app saat diminta tanggapannya. Kamis (8/5/2024)

Lebih lanjut, Mustari Mula memberikan penjelasan, untuk tahun 2022 lokus penilaian KI di Dinas Kominfo Pers, sedangkan tahun 2023 lokusnya kepada 10 OPD Pemprov Sulbar. Selain itu, di tahun 2023, jumlah indikator penilaian juga bertambah dan lebih banyak mengarah kepada informasi publik terkait pengadaan barang dan jasa.

"Lokus penilaian PPID pada tahun 2022 adalah PPID Utama dalam hal ini Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik Provinsi Sulawesi Barat._ Sementara Lokus penilaian PPID tahun 2023 adalah PPID Pelaksana, dalam.hal ini PPID yang ada di masing masing OPD sebanyak 10 OPD yang dievaluasi._ Jumlah indikator penilaian juga bertambah dan lebih banyak mengarah kepada informasi publik terkait pengadaan barang dan jasa," jelas Kadis Kominfopers dalam keterangan tertulisnya kepada media.

"Visitasi yang dilakukan Tim Evaluator secara online yaitu Tim evaluasi langsung mengunjungi Portal atau Website masing masing OPD untuk memantau jenis informasi publik apa saja tersedia dan tidak tersedia di website OPD_Masih ada beberapa dokumen onformasi publik yang.dipublish di website OPD belum berstandar sesuai SOP," lanjutnya.

Terkait penilaian KI tersebut merupakan penilaian dari tim Komisi Informasi Pusat dan tim Pusat Penerangan Kemendagri.

"Entri point dari diskusi kami dengan Tim Komisi Informasi Pusat dan Tim Pusat Penerangan Kemendagri waktu pelaksanaan webinar tadi pagi terkait Indeks Keterbukaan Knformasi Publik Provinsi Sulawesi Barat," tulis Kadis Kominfopers Sulbar dipenghujung Whats Appnya kepada media.

Editor : Lukman Rahim

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut