MAMUJU, iNewsMamuju.id – Jaringan kabel semrawut tanpa tiang listrik standar PLN ancam keselamatan warga di RT 4 Lingkungan Tahaya - haya, Kelurahan Karema, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar),
Warga Tahaya - haya mengeluhkan kondisi kabel listrik yang semrawut di pemukiman warga.
Untuk itu, masyarakat mendesak PLN Rayon Mamuju untuk segera melakukan penertiban kabel-kabel yang tidak beraturan sekaligus pemasangan tiang listrik standar dari PLN.
Sejumlah warga mengeluh dan takut adanya korsleting listrik akibat dari pemasangan kabel yang seperti benang kusut di tiang kayu dan bambu yang sudah rapuh.
"Jika hal itu terus dibiarkan dapat membahayakan serta mengancam keselamatan jiwa dan nyawa banyak orang, berpotensi jatuhnya korban kesetrum dan kebakaran," ungkap Midung warga setempat. Minggu (9/6/2024).
Menurutnya, kondisi jaringan kabel yang menjuntai kebawah di area pemukiman penduduk, kayu kecil, pohon dan bambu seadanya di jadikan tiang listrik, itupun sudah kering dan sudah mulai lapuk termakan waktu. Tiang kayu juga bambu di beli dan di pasang secara swadaya oleh masyarakat.
"Kondisi ini tentu membuat bahaya dan sangat rawan dengan keselamatan warga yang ada di kampung ini,“ ujar Midung.
Selain itu, kata dia, semrawutnya kabel listrik juga merusak pemandangan dan keindahan kampung. Maka dari itu, berharap pihak PLN segera menertibkan kabel yang berantakan ini.
Warga meminta kepada pihak PLN Rayon Lebak Banten untuk segera merespon serta menindaklanjuti pengajuan permohonan perbaikan kabel dan tiang, agar masyarakat merasa aman tentram dan tidak perlu lagi merasa cemas serta khawatir akan adanya ancaman yang selalu mengintai.
”Kami sudah beberapa kali mengajukan permohonan ke pihak PLN namun sampai saat ini belum ada tanggapan serta tindakan untuk pembenahan kabel dan pemasangan tiang listrik dari pihak PLN," pungkasnya.
Untuk diketahui, jumlah penduduk di RT 4 Lingkungan Tahaya - haya sebanyak kurang lebih 50 unit rumah dengan jarak sekitar 500 meter dari tiang listrik standar milik PLN yang ada.
Editor : A. Rudi Fathir