get app
inews
Aa Read Next : Peringatan Hari Statistik di Sulbar diwarnai Penanaman Pohon Sukun

Kabag Kesra Pastikan Uang Saku Peserta MTQ Mamuju dalam Proses Pencairan

Rabu, 07 Agustus 2024 | 18:18 WIB
header img
Uang Saku Peserta MTQ Mamuju dalam Proses Pencairan. Foto: Ist

MAMUJU, iNewsMamuju.id - Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kabupaten Mamuju, Hasbullah, memastikan uang saku peserta Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) dari Khafilah Mamuju, telah memasuki proses pencairan.

Dia mengatakan, nilai uang saku berdasarkan Standar Satuan Harga (SSH) sebesar Rp2 juta perorang telah berproses di Bank Sulselbar untuk ditansfer ke rekening masing-masing peserta. 

Hanya saja kata Hasbullah, dari 30 peserta yang akan menerima uang saku, beberapa diantaranya menggunakan rekening bank lain, sehingga membutuhkan Kliring atau proses pemindah bukuan atau transfer antar rekening, yang biasanya maksimal tiga hari kerja, selain itu terdapat tiga orang peserta yang memiliki rekening yang belum sesuai dengan nama pesertanya. 

"Ini masih kita tunggu rekening sesuai dengan nama peserta, sehingga proses pemberian uang saku ini sudah hampir terbayarkan semua," kata Hasbullah seperti keterangannya. Rabu (7/8/2024). 

Sebelumnya, sejumlah peserta MTQ dari khafilah Mamuju yang mengikuti lomba di Kabupaten Pasangkayu beberapa bulan lalu, mempertanyakan pembayaran uang saku yang dirasakan tak kunjung diberikan.

Saat itu pihak Bagian Kesra melalui Ilham selaku Analis Kebijakan ahli Muda Bagian Kesra yang menjadi leading sektor terkait, telah meminta agar peserta bersabar, sebab diakui telah terjadi kendala teknis dalam pencairan kegiatan tersebut.

"Alhamdulilah hari ini semua sudah selesai,adapun yang menggunakan rekening lain,silahkan ditunggu,InsyaAllah biasanya 2-3 hari kerja sudah bisa di cairkan," kata Ilham.

Editor : Lukman Rahim

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut