get app
inews
Aa Read Next : Aliansi Masyarakat Desa Karama Melaporkan Kepala Desa ke Polda Sulbar

BPD Desa Karama Dilaporkan ke Ombudsman Sulbar, Dugaan Pelanggaran Proses Pengangkatan

Jum'at, 23 Agustus 2024 | 15:28 WIB
header img
Aliansi masyarakat Desa Karama mengajukan laporan resmi ke kantor Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Barat. Foto: iNewsMamuju.id

MAMUJU, iNewsMamuju.idAliansi masyarakat Desa Karama mengajukan laporan resmi ke kantor Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Barat, menuduh bahwa proses pengangkatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di desa mereka melanggar ketentuan yang diatur dalam Permendagri nomor 110 tahun 2016. Laporan ini disampaikan oleh Jaya Ruben, salah satu perwakilan massa aksi dari Desa Karama.

Menurut Ruben, proses pengangkatan anggota BPD di Desa Karama tidak mengikuti prosedur pemilihan yang seharusnya dilakukan secara demokratis. Ia menjelaskan bahwa, sesuai dengan peraturan, anggota BPD harus mencerminkan keterwakilan wilayah dan perempuan, dan proses pemilihannya harus dilakukan secara langsung oleh masyarakat desa. Namun, Ruben menegaskan bahwa proses ini tidak dilakukan di Desa Karama. Bahkan, beberapa dusun diwakili oleh perwakilan dari dusun lain yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ruben juga mengungkapkan kekhawatiran mengenai syarat pendidikan anggota BPD. Menurut Permendagri, anggota BPD diharuskan memiliki pendidikan minimal tamat sekolah menengah pertama atau sederajat. Ruben menuntut agar pihak berwenang memeriksa ijazah anggota BPD di Desa Karama untuk memastikan bahwa mereka memenuhi persyaratan pendidikan yang ditetapkan.

Dengan laporan ini, Ruben bersama masyarakat Desa Karama berharap Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Barat dapat menyelidiki kasus ini secara mendalam dan memastikan bahwa hak-hak masyarakat desa dipenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Laporan ini menyoroti pentingnya transparansi dan kepatuhan terhadap prosedur dalam pengangkatan pejabat desa, agar proses tersebut benar-benar mencerminkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat setempat.

Editor : A. Rudi Fathir

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut