get app
inews
Aa Read Next : Tim Resmob Polresta Mamuju Tangkap Pelaku Pencurian Beberapa TKP

Dukun Palsu Tipu Perempuan Rp88 Juta, Korban Sempat Difoto Telanjang

Jum'at, 23 Agustus 2024 | 16:52 WIB
header img
Dukun Palsu Ilustrasi: Foto: Okezone

LAMPUNG, iNewsMamuju.id -- Polda Lampung baru-baru ini mengungkap kasus penipuan yang melibatkan seorang dukun palsu asal Banten, berinisial EN (38). Pelaku ditangkap setelah menipu seorang perempuan asal Lampung, berinisial HN (38), dengan modus pengobatan guna-guna dan berhasil menggasak uang hingga Rp88.350.000. Kasus ini juga mencuat karena pelaku diduga memanfaatkan foto telanjang korban sebagai alat pemerasan.

Menurut Direktur Reskrimsus Polda Lampung Kombes Pol Donny Arief Praptomo, penipuan ini bermula pada Januari 2024. Saat itu, korban dimasukkan ke dalam grup WhatsApp bernama 'Keluarga Besar Jamani CS'. Beberapa hari kemudian, EN menghubungi HN, mengaku memiliki kemampuan khusus untuk mendeteksi aura negatif melalui foto.

Dalam komunikasi tersebut, pelaku meyakinkan korban bahwa suami HN telah meninggal dunia karena guna-guna. EN menawarkan untuk mengobati masalah tersebut dengan syarat korban harus datang ke rumahnya di Cilegon, Banten. Korban yang merasa percaya kemudian melakukan perjalanan ke Banten untuk menjalani ritual penyembuhan.

Setelah beberapa hari, HN kembali ke Lampung dan pada 5 Februari 2024, EN kembali menghubungi korban melalui WhatsApp. Pelaku meminta uang sebesar Rp60 juta dengan alasan membeli kerbau untuk acara syukuran dan keselamatan almarhum suami korban. Korban kemudian mengirimkan uang secara bertahap hingga mencapai Rp56 juta.

Namun, tindakan penipuan pelaku tidak berhenti di situ. Seminggu kemudian, EN menghubungi HN lagi dengan alasan melakukan pengobatan jarak jauh dan meminta korban untuk membuka seluruh pakaian selama video call. Selama video call tersebut, pelaku merekam dan melakukan screenshot gambar korban yang telanjang.

Dengan ancaman akan menyebarluaskan foto-foto tersebut, EN memeras korban untuk mengirimkan uang tambahan sebesar Rp32.350.000. Ancaman terus berlanjut, dan meskipun korban mencoba mencari pinjaman dari orang lain, EN tetap mengancam dengan cara yang sama, bahkan mengancam akan mencelakai korban dengan ilmu kesaktian.

Kasus ini menggambarkan modus penipuan yang sangat kejam dan menunjukkan bahaya dari tindakan oknum yang menyalahgunakan kepercayaan masyarakat. Polda Lampung menghimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya pada tawaran-tawaran yang tidak jelas, terutama yang melibatkan praktik spiritual atau pengobatan. Pelaku kini berada di bawah penahanan pihak kepolisian dan akan menghadapi proses hukum sesuai dengan perbuatannya.

Editor : A. Rudi Fathir

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut