MAMUJU, iNewsMamuju.id – Sebuah video yang memperlihatkan kendaraan dinas Polri digunakan untuk mengangkut buah sawit telah viral di platform media sosial TikTok. Video tersebut menampilkan sebuah mobil dinas merk Isuzu Panther yang tampak memuat buah sawit di Dusun Kabe, Desa Leling, Tommo, Mamuju. Minggu 1 September 2024
Menanggapi viralnya video tersebut, Kapolsek Tommo Iptu H. Muhtar beserta personilnya segera melakukan penelusuran untuk memastikan kebenaran dan keberadaan kendaraan tersebut. Dalam penjelasannya, Kapolsek Muhtar mengonfirmasi bahwa mobil dinas tersebut memang merupakan kendaraan bekas milik Dinas Polri Polres Enrekang.
Menurut Kapolsek Muhtar, mobil tersebut sebelumnya telah dilelang secara resmi melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kabupaten Enrekang. Pemenang lelang, yang diketahui bernama Taufik, berhasil memenangkan lelang dengan risalah lelang Nomor: 063/2024 pada tanggal 4 Juni 2024. Taufik membayar tebusan lelang sebesar Rp22.440.000 (dua puluh dua juta empat ratus ribu empat puluh ribu rupiah).
Setelah memperoleh kendaraan tersebut, Taufik mengaku bahwa ia melakukan perbaikan pada mesin dan komponen lainnya untuk memastikan mobil berfungsi normal. Namun, karena kesibukan dalam memuat buah sawit, Taufik belum sempat mengganti cat asli, stiker tulisan polisi, dan plat nomor dinas Polri.
Kapolsek Muhtar menegaskan bahwa tindakan ini berpotensi menimbulkan stigma negatif terhadap institusi Polri. Oleh karena itu, pihak Polsek Tommo telah meminta kepada Taufik untuk segera membuka stiker tulisan polisi dan mengembalikan plat nomor dinas Polri. Langkah ini diambil untuk menjaga agar tidak timbul kesalahpahaman atau dampak negatif terhadap citra Polri.
Kapolsek Muhtar menambahkan, pihaknya sangat menghargai kerjasama masyarakat dalam menjaga citra positif institusi kepolisian dan berharap kejadian ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak mengenai pentingnya menjaga etika dan prosedur dalam penggunaan aset negara.
Dengan demikian, Kapolsek menegaskan bahwa Polri berkomitmen untuk memastikan segala sesuatu yang berkaitan dengan aset negara tetap sesuai dengan peraturan dan tata kelola yang berlaku.
Editor : A. Rudi Fathir