get app
inews
Aa Text
Read Next : Rotasi Jabatan di Polres Majene, AKP Laurensius Madya Wayne Jabat Kasat Narkoba

Polres Majene Hentikan Penyelidikan Kasus Dugaan Keracunan Anak di Pamboang

Senin, 02 September 2024 | 17:18 WIB
header img
Penyidik Polres Majene Resmi menghentikan Penyelidikan Kasus Dugaan Keracunan Anak di Pamboang. Foto: Dok Humas Polres Majene

MAJENE, iNewsMamuju.idPolres Majene resmi menghentikan penyelidikan terkait kasus dugaan keracunan yang melibatkan anak-anak di Kecamatan Pamboang, Kabupaten Majene. Kasus yang menghebohkan masyarakat ini terjadi pada Senin, 6 Mei 2024 lalu, dan telah menimbulkan kepanikan luas di kalangan orang tua dan pihak terkait.

Keputusan penghentian penyelidikan diambil setelah proses yang panjang dan mendalam menunjukkan bahwa kasus tersebut lebih tepat digolongkan sebagai pelanggaran administratif ketimbang tindak pidana. Hal ini diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Majene, AKP Budi Adi, SH., M.H., dalam Konferensi Pers yang berlangsung di Mapolres Majene pada Senin (2/9/24).

"Selama proses penyelidikan, kami telah melakukan berbagai langkah, termasuk kunjungan ke Tempat Kejadian Perkara (TKP), pengambilan sampel makanan dan air, serta pengujian di Balai POM Provinsi Sulawesi Barat, Mamuju," jelas AKP Budi. Proses ini juga melibatkan pemeriksaan terhadap 43 orang tua korban dan 27 penyelenggara serta pengelola kegiatan yang terdiri dari perwakilan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Majene, Puskesmas Pamboang, dan UPTD KB Kecamatan Pamboang.

Selain itu, penyelidikan juga melibatkan tujuh ahli dari berbagai bidang, termasuk dokter dari Puskesmas, ahli zat kimia dan mikrobiologi dari BPOM Provinsi Sulbar, dokter spesialis anak dari Universitas Muslim Indonesia (UMI), dokter gizi, serta ahli pidana dari UMI. Semua bukti dan keterangan tersebut diperiksa secara mendalam dalam gelar perkara yang digelar pada 19 Agustus 2024 di tingkat Polres, dan dilanjutkan dengan gelar perkara di tingkat Polda Sulawesi Barat pada 22 Agustus 2024 di Direktorat Reserse Kriminal Umum.

Dari hasil gelar perkara tersebut, disimpulkan bahwa kasus ini lebih bersifat administratif daripada pidana. Dengan demikian, Polres Majene memutuskan untuk menghentikan penyelidikan dan menyerahkan penanganan lebih lanjut kepada instansi berwenang seperti inspektorat.

"Dengan penghentian penyelidikan ini, kami berharap pihak-pihak terkait dapat mengambil langkah-langkah perbaikan yang diperlukan untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan," tutup AKP Budi.

Konferensi pers tersebut juga dihadiri oleh Kasi Humas Iptu Suyuti, Kasi Propam Iptu Slamet Riyadi, serta penyidik Satreskrim Polres Majene. Meskipun penyelidikan dihentikan, Polres Majene tetap berkomitmen untuk memastikan keselamatan masyarakat dan akan terus memantau situasi untuk mencegah kemungkinan terulangnya insiden serupa.

Editor : A. Rudi Fathir

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut