get app
inews
Aa Text
Read Next : Pj Gubernur Sulbar Bahas Sinergi dan Swasembada Pangan dengan DPRD

DPRD Sulbar Hadiri Rapat Koordinasi Akselerasi Penyelesaian Tindak Lanjut LHP BPK

Kamis, 05 September 2024 | 14:37 WIB
header img
Wakil Ketua I DPRD Sulawesi Barat, Usman Suhuriah, menghadiri rapat koordinasi percepatan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia. Foto: iNewsMamuju.id

MAMUJU,iNewsMamuju.id– Wakil Ketua I DPRD Sulawesi Barat, Usman Suhuriah, menghadiri rapat koordinasi percepatan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Provinsi Sulawesi Barat di Kantor BPK Perwakilan Sulbar, Jl. Abd Malik Pattana Endeng, Mamuju, pada Kamis, 5 September 2024. 

Rapat ini juga dihadiri oleh para bupati se-Sulawesi Barat, pimpinan DPRD kabupaten, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi dan kabupaten.

Dalam rapat tersebut, Usman Suhuriah menyampaikan sambutannya yang menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai bentuk pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah kepada masyarakat. 

"Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK merupakan cerminan dari kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah. Temuan-temuan dalam LHP harus menjadi bahan evaluasi dan perbaikan kinerja kita. Oleh karena itu, penyelesaian tindak lanjut LHP BPK sangat penting untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah dan merupakan keharusan," ujar Usman.

Lebih lanjut, Usman menjelaskan bahwa DPRD memiliki peran pengawasan dalam menjalankan fungsi kontrol terhadap pemerintahan daerah, yang berlandaskan pada kepentingan publik. "Pengawasan DPRD bersifat demokratikal-politikal, artinya kepentingan masyarakat menjadi pedoman dan tolak ukur dalam pengawasan, sehingga DPRD berfungsi sebagai wadah politik yang menilai dan mengevaluasi kinerja pemerintah daerah."

Ia juga menambahkan bahwa LHP atas kinerja pemerintah daerah menjadi alat bagi DPRD dalam menilai efektivitas, efisiensi, dan pencapaian program serta fungsi satuan kerja. "LHP ini berguna bagi pengambilan keputusan untuk perbaikan kegiatan, program, dan fungsi pemerintah daerah," tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Usman menegaskan komitmen DPRD untuk terus mengawal proses tindak lanjut dari rekomendasi LHP BPK. "Kami mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam menindaklanjuti LHP BPK. Namun perlu diingat, penyelesaian tindak lanjut LHP bukanlah akhir, melainkan awal dari proses perbaikan berkelanjutan," pungkasnya.

Rapat ini menjadi momen penting bagi seluruh pihak terkait untuk memperkuat komitmen dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah dan menjalankan roda pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel.

Editor : A. Rudi Fathir

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut