Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kelola 146 Ribu Hektare Sawit, Pemprov Sulbar Targetkan Produksi Tembus 241 Ribu Ton Per Tahun
Advertisement . Scroll to see content

Jawaban Gubernur Diterima Fraksi, DPRD Sulbar Pacu Pembahasan APBD Perubahan 2026

Rabu, 16 September 2026 | 13:14 WIB
  • author Irfandi
Jawaban Gubernur Diterima Fraksi, DPRD Sulbar Pacu Pembahasan APBD Perubahan 2026
Pemprov dan DPRD Sulbar sepakat lanjutkan pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026 ke tingkat Banggar usai Paripurna di Mamuju pada Selasa (15/9/2026). (Foto: Istimewa).

MAMUJU, iNewsMamuju.id - Pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) memasuki babak baru. DPRD Sulbar dan Pemprov Sulbar sepakat melanjutkan tahapan pembahasan ke tingkat Badan Anggaran (Banggar) dan komisi usai penyampaian jawaban resmi pemerintah daerah pada Rapat Paripurna di Mamuju, Selasa malam (15/9/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Sulbar Amalia Fitri bersama Wakil Ketua St. Suraidah Suhardi. Sementara Sekda Sulbar Junda Maulana hadir mewakili Gubernur Suhardi Duka untuk menyerahkan tanggapan atas pandangan umum fraksi-fraksi.

Selain menyepakati kelanjutan Ranperda Perubahan APBD 2026, DPRD Sulbar juga menyerahkan Keputusan Pimpinan terkait penyempurnaan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2026 kepada Pemprov Sulbar sebagai syarat penepatan Perda.

Dalam jawaban yang dibacakan Sekda Junda Maulana, Pemprov Sulbar menyatakan telah menindaklanjuti berbagai hasil evaluasi pengawasan keuangan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Banggar DPRD.

"Pemerintah mengapresiasi catatan dari seluruh fraksi. Sinergi ini penting agar alokasi APBD Perubahan tetap transparan, akuntabel, dan berdampak langsung pada kesejahteraan warga Sulbar," ujar Junda, Selasa (15/9/2026).

Setelah seluruh fraksi menerima jawaban Gubernur, tahapan pembahasan berikutnya akan difokuskan pada Rapat Kerja Banggar serta Rapat Konsultasi bersama komisi-komisi teknis DPRD dan Pemprov Sulbar sebelum disahkan menjadi Perda Perubahan APBD 2026.

Editor: A. Rudi Fathir

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut