Jawaban Gubernur Diterima Fraksi, DPRD Sulbar Pacu Pembahasan APBD Perubahan 2026
MAMUJU, iNewsMamuju.id - Pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) memasuki babak baru. DPRD Sulbar dan Pemprov Sulbar sepakat melanjutkan tahapan pembahasan ke tingkat Badan Anggaran (Banggar) dan komisi usai penyampaian jawaban resmi pemerintah daerah pada Rapat Paripurna di Mamuju, Selasa malam (15/9/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Sulbar Amalia Fitri bersama Wakil Ketua St. Suraidah Suhardi. Sementara Sekda Sulbar Junda Maulana hadir mewakili Gubernur Suhardi Duka untuk menyerahkan tanggapan atas pandangan umum fraksi-fraksi.
Selain menyepakati kelanjutan Ranperda Perubahan APBD 2026, DPRD Sulbar juga menyerahkan Keputusan Pimpinan terkait penyempurnaan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2026 kepada Pemprov Sulbar sebagai syarat penepatan Perda.
Dalam jawaban yang dibacakan Sekda Junda Maulana, Pemprov Sulbar menyatakan telah menindaklanjuti berbagai hasil evaluasi pengawasan keuangan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Banggar DPRD.
"Pemerintah mengapresiasi catatan dari seluruh fraksi. Sinergi ini penting agar alokasi APBD Perubahan tetap transparan, akuntabel, dan berdampak langsung pada kesejahteraan warga Sulbar," ujar Junda, Selasa (15/9/2026).
Setelah seluruh fraksi menerima jawaban Gubernur, tahapan pembahasan berikutnya akan difokuskan pada Rapat Kerja Banggar serta Rapat Konsultasi bersama komisi-komisi teknis DPRD dan Pemprov Sulbar sebelum disahkan menjadi Perda Perubahan APBD 2026.
Editor: A. Rudi Fathir