MAMASA, iNewsMamuju.id - Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Barat, Hidayat Yasin, mengungkapkan harapannya bahwa Layanan Perseroan Perorangan akan menjadi landasan penting dalam menciptakan pembangunan ekonomi yang inklusif di Sulawesi Barat.
Harapan ini disampaikan saat membuka kegiatan Sosialisasi Layanan Perseroan Perorangan di Kareba Café dan Resto, Kabupaten Mamasa, Kamis (12/9/2024).
Dalam sambutannya, Hidayat Yasin menyatakan, salah satu indikator kesejahteraan suatu daerah adalah jumlah dan pemerataan pendapatan, yang sangat berkaitan dengan lapangan pekerjaan, kondisi usaha, dan faktor ekonomi lainnya. Produktivitas adalah komponen utama dalam pertumbuhan ekonomi inklusif, dan sektor UMKM adalah penopangnya. Pernyataan ini menggambarkan pentingnya peran UMKM dalam pengembangan ekonomi daerah.
Lebih lanjut, Hidayat Yasin menjelaskan bahwa pemerintah telah memberikan kemudahan bagi Usaha Mikro dan Kecil (UMK) untuk mendirikan badan hukum dalam bentuk Perseroan Perorangan melalui Undang-Undang No. 6 Tahun 2023. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya untuk mempermudah proses berusaha dan meningkatkan daya saing perorangan.
Sejak penerapan kemudahan pendirian Perseroan Perorangan, terlihat adanya peningkatan signifikan dalam jumlah UMK yang berbadan hukum serta kemajuan dalam usaha mereka. Untuk menegaskan hal ini, pada acara tersebut dilakukan penyerahan Sertifikat Perseroan Perorangan kepada seorang peserta yang telah berhasil mendaftarkan usahanya. Penyerahan sertifikat ini menunjukkan bahwa proses pendirian perseroan perorangan tidak memerlukan waktu lama dan prosedurnya lebih sederhana, memudahkan masyarakat untuk mengubah usahanya menjadi berbadan hukum.
Kegiatan Sosialisasi ini dihadiri oleh berbagai unsur, termasuk Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM, serta pelaku usaha dari Kabupaten Mamasa. Narasumber acara ini terdiri dari Wardi, Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Sulbar; Kain Lotong Sambe, Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Mamasa; Nia Asniati, Koordinator Rumah BUMN Kabupaten Mamuju; dan Yudha Kris Okta Rianto, Kepala Kantor Pelayanan Pajak Mamasa.
Dalam kegiatan ini, juga disediakan booth layanan pendaftaran PT Perorangan dan booth layanan perpajakan oleh KPPN Kabupaten Majene, yang membantu pelaku usaha mengatasi kendala terkait NPWP, salah satu persyaratan penting dalam pendaftaran PT Perorangan. Para peserta berhasil mendaftarkan usahanya sebagai usaha yang berbadan hukum hingga acara berakhir.
Secara terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulbar, Pamuji Raharja, mendukung penuh upaya jajarannya untuk terus bersinergi dalam mewujudkan pembangunan inklusif di Sulawesi Barat melalui Perseroan Perorangan. “Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat akan terus berkolaborasi dengan berbagai stakeholder dalam meningkatkan pelayanan terkait Perseroan Perorangan. Kami berharap para pelaku usaha akan lebih aktif, inovatif, dan berdaya saing melalui usaha yang berbadan hukum,” tutup Pamuji Raharja.
Editor : Lukman Rahim