get app
inews
Aa Text
Read Next : Kadivmin Kemenkumham Sulbar Tekankan Disiplin dan Komitmen di Masa Transisi

Kemenkumham Sulbar Komitmen Tindaklanjuti Hasil Rakor Notaris

Kamis, 19 September 2024 | 14:26 WIB
header img
Pamuji Raharja bersama Kadivyankumham Hidayat Yasin, Kabid Yankum Wardi beserta jajaran mengikuti pemaparan Hasil Rekomendasi Kelompok Kerja Rapat Koordinasi Pengawasan Notaris. Foto: Ist

MAMUJU, iNewsMamuju.id - Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM, Cahyo Rahadian Muzhar mengapresiasi peserta Rapat Koordinasi Notaris. 

Hal tersebut Ia sampaikan dalam sambutannya dalam kegiatan Pemaparan Hasil Diskusi Tim Pokja sekaligus penutupan acara di Ballroom Discovery Kartika Plaza Hotel. 

Dirjen AHU menyampaikan apresiasi kepada Kelompok Kerja yang sudah berdiskusi menghasilkan beberapa rekomendasi. 

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat Pamuji Raharja bersama Kadivyankumham Hidayat Yasin, Kabid Yankum Wardi beserta jajaran mengikuti pemaparan Hasil Rekomendasi Kelompok Kerja Rapat Koordinasi Pengawasan Notaris.

Pemaparan disampaikan oleh Pokja 1 hingga Pokja 6. Ada beberapa hasil rekomendasi yang disampaikan oleh Ketua Pokja di antaranya isu strategis hasil diskusi.

Direktur Jenderal AHU Cahyo Rahadian Muzhar mengucapkan terima kasih kepada para Kakanwil, Kadivyankum, Notaris, dan Akademisi yang telah hadir pada Rapat Kerja Teknis ini serta Badan Kerjasama Pergutuan Tinggi Negeti bersama sama menyusun soal Uji Kompetensi Notaris.

Cahyo berpendapat, keberhasilan Rakor ini dapat diukur dari munculnya rekomendasi-rekomendasi yang substansial dan relevan dengan isu-isu strategis di bidang kenotariatan.

"Ini adalah rakor yang sesungguhnya. Rekomendasi yang disampaikan sangat substansial dan tepat sasaran," ujarnya.

Dirjen AHU berharap dengan dilaksanakannya uji kompetensi bisa menghasilkan atau melantik notaris yang capable, memiliki integritas, dan mendapat kepercayaan kembali dari masyarakat. 

“Dari harsil Raker ini kita harus konritkan rekomendasi dan akan mengarahkan Ditektur Perdata untuk membuat SK untuk mewujudkan rekomendasi dari 6 Pokja yang sudah dipaparkan,” ujarnya. 

Dirjen AHU juga memberikan usulan untuk efektivitas Pokja masing-masing wilayah, yakni dua orang dari setiap unsur dua orang dari kantor wilayah, dua orang dari akademisi dan dua orang dari notaris untuk merumuskan apa untuk menyelesaikan rekomendasi rekomendasi ini.

Atas nama Menkumham, Dirjen AHU mengucapkan terima kasih atas kerja kerasnya dedikasinya merupakan perwujudan kecintaan kepada Kemenkumham, Bangsa dan Negara. Terus bersemangat, berdedikasi memberikan pelayanan kepada masyarakat dan publik pada umumnya dan menciptakan Indonesia lebih menarik untuk bisnis dan investasi. 

Sementara itu Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Pamuji Raharja mengatakan bahwa jajarannya siap melaksanakan hasil rekomendasi dari Rapat Kerja Teknis pengawasan Notaris.

Pamuji seperti diketarangan tertulisnya, Kamis (19/9/2024), berharap jajarannya bisa terus bersemangat, berdedikasi memberikan pelayanan kepada masyarakat dan publik pada umumnya. 

Editor : Lukman Rahim

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut