MAJENE, iNewsMamuju.id - Lapas Kelas III Mamasa menghadiri Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Laporan Keuangan Unit Akuntansi Kuasa Pengguna Anggaran (UAKPA) untuk periode Triwulan III Tahun 2024.
Acara tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Majene, mulai pukul 09.30 WITA hingga selesai. Bimtek ini diadakan menindaklanjuti Surat Kepala KPPN Majene Nomor UND-85/KPN.2602/2024 tanggal 20 September 2024 tentang sosialisasi dan bimbingan teknis penyusunan laporan keuangan.
Acara dibuka oleh Kepala KPPN Majene, Bapak Mohammad Taufiq Hidayanto, yang menekankan pentingnya penyusunan laporan keuangan yang akurat dan tepat waktu.
"Laporan keuangan bukan hanya soal bagaimana uang dikeluarkan, tetapi juga bagaimana pertanggungjawabannya disampaikan secara tepat," ujar Taufiq.
Dalam Bimtek ini, empat materi utama disampaikan oleh narasumber dari KPPN Majene. Bapak Rudy Affar, Plt. Kepala Seksi VERAKI, menjelaskan tentang Penyelesaian TDK (Transaksi Dalam Kontrol) dan To Do List, serta pentingnya menyelesaikan hal ini sebelum proses tutup buku, yang akan menghasilkan SHR (Surat Hasil Rekonsiliasi). Materi lain termasuk identifikasi properti investasi dan pemanfaatan aset BMN (Barang Milik Negara) yang belum digunakan secara optimal.
Narasumber juga memaparkan mengenai penggunaan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) untuk mendukung transaksi non-tunai, melalui mesin EDC dan QRIS. Selain itu, penyuluhan tentang anti-gratifikasi juga diberikan, menekankan pentingnya integritas dalam setiap aspek pekerjaan.Acara ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang memberikan solusi atas kendala yang dihadapi peserta. “Dengan adanya Bimtek ini, diharapkan Laporan Keuangan Lapas Kelas III Mamasa dapat disusun dengan lebih akurat dan disampaikan tepat waktu sesuai aturan yang berlaku” ucap Hastono selaku Kalapas Mamasa.
Sementara itu, secara terpisah, Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Pamuji Raharja, berharap melalui kegiatan ini, Lapas Mamasa dapat meningkatkan kualitas pelaporan keuangan.
“output pelaporan keuangan dalam bentuk catatan atas laporan keuangan agar dapat di tinjau dan disesuaikan kembali sesuai dengan regulasi yang berlaku, agar dapat meningkatkan kualitas pelaporan keuangan seluruh Satuan Kerja” ucap salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Supratman itu
Editor : Lukman Rahim