get app
inews
Aa Read Next : Komitmen Penanganan Pengungsi: Solidaritas, dan Upaya Kolektif di Tengah Krisis Global

Komitmen Indonesia dalam Penanganan Pengungsi: Tantangan, Solidaritas, dan Upaya Kolektif di Tengah

Minggu, 29 September 2024 | 09:36 WIB
header img
Direktur Jenderal HAM, Dhahana Putra. Foto: ist

MAMUJU, iNewsMamuju.id -- Direktur Jenderal HAM, Dhahana Putra, menekankan bahwa pengungsi adalah salah satu kelompok paling rentan di dunia. Mereka seringkali menghadapi ancaman serius seperti eksploitasi, perdagangan manusia, dan berbagai tindak kejahatan terhadap kemanusiaan. "Meskipun Indonesia bukan negara pihak dalam Konvensi 1951, kami berkomitmen menunjukkan kepedulian kemanusiaan sebagai negara transit bagi para pengungsi," ujar Dhahana.

Sebagai wujud komitmen tersebut, pemerintah Indonesia telah mengesahkan Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi Luar Negeri. Peraturan ini mengatur respons cepat terhadap situasi darurat, penyediaan penampungan yang layak, serta perlindungan khusus bagi anak-anak dan penyandang disabilitas. "Kebijakan ini juga memastikan bahwa layanan dasar bagi pengungsi tidak mengurangi hak-hak masyarakat setempat," imbuhnya.

Diakui oleh Dhahana, terdapat potensi konflik sosial antara pengungsi dan masyarakat lokal, terutama karena kurangnya pemahaman masyarakat tentang posisi Indonesia dalam penanganan pengungsi. "Dengan edukasi dan sosialisasi yang tepat, kami yakin masyarakat dapat membangun solidaritas dan kebersamaan dengan para pengungsi, seperti yang pernah terjadi saat penanganan pengungsi Vietnam," jelasnya.

Namun, Dhahana mengingatkan bahwa penanganan pengungsi, baik di tingkat global maupun regional, memerlukan komitmen kolektif dari seluruh bangsa. "Isu ini sering kali terkait dengan konflik internal di suatu negara, sehingga upaya membangun perdamaian harus tetap menjadi fokus dalam penanganan isu pengungsi," katanya.

Kementerian Hukum dan HAM (KemenkumHAM) terus menjalin komunikasi intensif dengan organisasi internasional, seperti UNHCR dan IOM. Selain itu, KemenkumHAM juga berkolaborasi dengan berbagai LSM yang peduli terhadap isu pengungsi di Indonesia. "Melalui upaya kolektif ini, kami berharap dapat memberikan kontribusi nyata dalam mengatasi krisis pengungsi," tutup Dhahana.

Dengan komitmen dan kerjasama yang kuat, Indonesia berusaha tidak hanya memberikan perlindungan kepada pengungsi, tetapi juga mendorong solidaritas antara pengungsi dan masyarakat lokal demi terciptanya harmoni sosial di tengah tantangan global yang terus berkembang.

Editor : A. Rudi Fathir

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut