Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Yusril Beberkan Detik-Detik Listyo Sigit Diperiksa hingga Ditahan Kasus Sadap Prabowo
Advertisement . Scroll to see content

Yusril: Kasus 1998 Bukan Pelanggaran HAM Berat

Senin, 21 Oktober 2024 | 19:14 WIB
  • author Fathir/Raka Dwi Novianto
Yusril: Kasus 1998 Bukan Pelanggaran HAM Berat
Yusril Ihza Mahendra. Foto: MPI

JAKARTA, iNewsMamuju.id - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa tidak ada pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir, termasuk dalam kasus 1998. Pernyataan ini disampaikan Yusril dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin (21/10/2024).

"Selama beberapa tahun terakhir, tidak ada kasus pelanggaran HAM yang berat," ungkap Yusril dengan tegas. Ia menjelaskan bahwa selama menjabat sebagai Menteri Kehakiman dan HAM, ia sering berpartisipasi dalam sidang Komisi HAM PBB di Jenewa, Swiss, di mana ia menghadapi berbagai tantangan terkait dugaan pelanggaran HAM di Indonesia.

Yusril menekankan bahwa meskipun setiap kejahatan merupakan bentuk pelanggaran HAM, tidak semua kejahatan dapat dikategorikan sebagai pelanggaran HAM berat. 
"Pelanggaran HAM yang berat itu mencakup genocide, ethnic cleansing, dan hal-hal serupa. Namun, hal-hal tersebut tidak terjadi dalam beberapa dekade terakhir di Indonesia," jelasnya. Ia menambahkan bahwa pelanggaran HAM berat lebih mungkin terjadi pada masa kolonial atau awal kemerdekaan, seperti pada tahun 1960-an.

Ketika ditanya mengenai kasus 1998 dan apakah itu termasuk pelanggaran HAM berat, Yusril dengan tegas menjawab, "Enggak." Pernyataan ini menegaskan posisi pemerintah terkait isu tersebut, di tengah meningkatnya perdebatan publik mengenai masa lalu kelam negara ini.

Dengan pernyataan ini, Yusril berharap dapat memberikan kejelasan dan mengurangi spekulasi yang berkembang di masyarakat mengenai isu pelanggaran HAM di Indonesia, terutama terkait dengan sejarah 1998 yang masih menjadi topik sensitif bagi banyak pihak.

Editor: A. Rudi Fathir

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut