get app
inews
Aa Text
Read Next : Gelar di Taman Karema Sukses, GPM Sulbar Lanjut ke 3 Gereja Jelang Nataru

Pj Bahtiar Berencana Bentuk Unit Pembibitan Rakyat yang Tersebar di Sulbar

Minggu, 27 Oktober 2024 | 11:37 WIB
header img
Pj Gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin. Foto: Ist

MAMUJU, iNewsMamuju.id - Pj Gubernur Sulawesi Barat Bahtiar Baharuddin berencana membentuk unit pembibitan rakyat yang tersebar di seluruh wilayah Sulbar.

Rencana ini dilakukan bertujuan untuk mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap bantuan bibit dari luar.

"Ini untuk mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap bantuan bibit-bibit, maka tahun 2025 juga kita programkan pembentukan Unit Pembibitan Rakyat (UPR) sesuai komoditi budidaya masyarakat setempat," kata Bahtiar seperti keterangannya. Minggu (27/10/2024). 

Ia menjelaskan bahwa setiap UPR akan didampingi oleh penyuluh tani dan mencakup berbagai jenis komoditas, seperti kakao, kopi, durian, dan nila.

"Jadi UPR Bibit Kakao = 100 UPR Rp 25 juta, UPR Bibit Kopi = 100 UPR Rp 25 juta, UPR Bibit Durian = 100 UPR Rp 25 juta, dan UPR Bibit Nila = 100 UPR Rp 25 juta," bebernya.

Dengan keberadaan UPR, masyarakat diharapkan dapat memproduksi bibit sendiri, tidak lagi membeli bibit yang sangat mahal.

"Karena bisa produksi sendiri dengan biaya sangat murah. Diharapkan merangsang pertambahan jumlah UPR mandiri yang dibuat sendiri oleh masyarakat," ungkapnya.

Bahtiar meminta kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menyiapkan lokasi yang tersebar di seluruh Sulbar sesuai dengan konsentrasi komoditas. 

"Saya juga sudah arahkan TAPD untuk merancang itu. Ini demi mengurangi ketergantunagn masyarakat terhadap bantuan bibit dan harga bibit-bibit yang berkualitas baik bibit holtikultura, bibit ternak dan bibit ikan," pungkasnya. 

Editor : Lukman Rahim

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut