PASANGKAYU, iNewsMamuju.id – Guna memastikan bahwa tidak ada personil yang terlibat penyalahgunaan narkoba, Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika & Bahan Adiktif (Sat Res Narkoba) Polres Pasangkayu melaksanakan tes urine mendadak pada Jumat pagi, 22 November 2024.
Tes urine ini dilakukan oleh Satuan Dokkes (Dokter Kesehatan) Polres Pasangkayu, yang didampingi oleh personil Propam, sebagai bagian dari upaya untuk memastikan personil di jajaran Sat Res Narkoba tidak terpapar narkoba.
Kegiatan tes urine tersebut disaksikan langsung oleh Kepala Satuan Res Narkoba (Kasat Res Narkoba) IPTU Muhammad Yusuf S.Sos, serta Kasubsi Bankum Aiptu Muhammad Irsyad S.H.
Setelah pengambilan sampel urine dari 14 personil Sat Res Narkoba, hasil tes menunjukkan bahwa tidak ada indikasi penggunaan narkoba jenis apapun di tubuh anggota tersebut. Hal ini dikonfirmasi langsung oleh IPTU Muhammad Yusuf S.Sos, yang menyampaikan rasa syukurnya atas hasil tes yang bersih.
“Alhamdulillah, setelah dilakukan tes urine terhadap personil Sat Res Narkoba yang berjumlah 14 orang, kami tidak menemukan adanya indikasi penggunaan narkoba. Kami sangat bersyukur atas hal ini, karena sebagai satuan yang memiliki tugas besar dalam pemberantasan narkoba, tentunya kami perlu memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. Salah satunya adalah dengan memastikan bahwa kami bebas dari penyalahgunaan narkoba,” ujar IPTU Muhammad Yusuf.
Lebih lanjut, IPTU Yusuf menegaskan bahwa tes urine mendadak ini tidak hanya akan dilakukan sekali saja. Sebagai upaya berkelanjutan untuk menjaga moral dan integritas aparat penegak hukum, tes urine akan rutin dilaksanakan pada seluruh personil Sat Res Narkoba, maupun personil Polres Pasangkayu secara keseluruhan.
“Ke depan, pengambilan urine ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan, tidak hanya kepada personil Sat Res Narkoba, tetapi juga kepada seluruh personil Polres Pasangkayu. Ini penting untuk memastikan bahwa seluruh anggota kita tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak nama baik institusi kepolisian,” tegasnya.
Editor : A. Rudi Fathir