MAMUJU, iNewsMamuju.id – Seorang mantan kepala desa (Kades) di Kecamatan Kalumpang, HS, diamankan oleh pihak kepolisian setelah ditemukan berada di sebuah wisma di Kota Mamuju, Sabtu, 7 Desember 2024. HS terpergok berada di lokasi tersebut bersama seorang wanita yang diketahui merupakan istri orang, NV, yang melaporkan suaminya, AF, kepada polisi.
Kejadian ini bermula ketika AF, suami NV, mendapatkan informasi mengenai keberadaan istrinya yang sedang check-in bersama HS di salah satu wisma yang terletak di Jalan Emmy Saelan, Mamuju. Mendapatkan kabar tersebut, AF bersama keluarganya langsung mendatangi lokasi wisma untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.
Menanggapi laporan yang masuk, pihak kepolisian Polresta Mamuju melalui unit Piket Patmor langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian untuk mengamankan situasi. Kasat Samapta Polresta Mamuju, Iptu Sirajuddin, membenarkan peristiwa tersebut dan mengungkapkan bahwa pihak kepolisian telah mengamankan HS untuk menghindari kemungkinan terjadinya persekusi dari pihak keluarga AF yang datang ke lokasi.
"Benar, kami telah mengamankan seorang pria inisial HS, mantan Kades di Kecamatan Kalumpang, untuk mengantisipasi adanya tindakan persekusi yang dapat terjadi mengingat keluarga suami, AF, banyak yang datang ke wisma tersebut," ujar Iptu Sirajuddin.
Iptu Sirajuddin menambahkan bahwa HS kini telah dibawa ke ruang Satreskrim Polresta Mamuju untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan perselingkuhan yang melibatkan NV. Polisi masih melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus ini.
Sementara itu, keluarga AF yang datang ke lokasi sempat meluapkan emosinya, namun tindakan cepat petugas berhasil meredakan situasi tersebut. Pihak kepolisian mengimbau kepada semua pihak untuk tetap tenang dan menyerahkan penyelesaian masalah ini sesuai dengan hukum yang berlaku.
Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut dan polisi memastikan akan terus mengusutnya hingga tuntas.
Editor : A. Rudi Fathir