get app
inews
Aa Text
Read Next : Digelar di Gereja Jelang Nataru, Suraidah Apresiasi Pasar Murah Pemprov Sulbar

Aliansi Pesisir Mamuju Tengah Menentang Rencana Tambang di Muara Sungai Budong-Budong

Minggu, 08 Desember 2024 | 12:44 WIB
header img
Pengacara muda asal Sulawesi Barat, Yusuf Daud mendampingi masyarakat pesisir Kabupaten Mamuju Tengah. Foto: iNewsMamuju.id/Gidion

Mamuju Tengah, iNewsMamuju.idAliansi Masyarakat Pesisir Mamuju Tengah, melalui pendamping hukum mereka, mengungkapkan keprihatinan terkait rencana pembukaan tambang batuan di Muara Sungai Budong-Budong yang melibatkan PT Yakusa Tolelo Nusantara. Pengacara muda asal Sulawesi Barat, Yusuf Daud, yang juga aktif dalam mendampingi masyarakat pesisir Kabupaten Mamuju Tengah, mengungkapkan penyesalannya atas rencana tersebut, yang dinilai berpotensi menimbulkan dampak lingkungan dan sosial yang sangat merugikan bagi masyarakat setempat.

Dalam keterangan yang disampaikan, Yusuf menegaskan bahwa rencana pembukaan tambang di lokasi yang dekat dengan pemukiman Desa Budong-Budong dan Desa Babana sangat berisiko. Menurutnya, jika tambang tersebut dioperasikan, dapat menyebabkan kerusakan lingkungan yang masif, bahkan berpotensi mengancam hilangnya pemukiman masyarakat dan merusak situs-situs bersejarah yang ada di wilayah tersebut. “Budong-Budong adalah tempat yang sangat bersejarah di Mamuju Tengah, sangat disayangkan jika eksploitasi sumber daya alam dilakukan di sini, yang justru berpotensi merusak dan bahkan menenggelamkan desa ini,” kata Yusuf. Ia juga menyoroti kejadian serupa di Lariang, yang menjadi bukti nyata betapa merugikannya dampak dari pembukaan tambang di area yang rawan terhadap kerusakan ekologis.

Lebih lanjut, Yusuf menambahkan bahwa aktivitas tambang tersebut juga akan mengganggu perekonomian masyarakat pesisir, khususnya nelayan yang menggantungkan hidupnya pada perikanan di Muara Budong-Budong dan sekitarnya. “Desa Budong-Budong dan Babana memiliki kelompok nelayan yang mengandalkan muara ini sebagai tempat mencari nafkah. Jika tambang ini beroperasi, tidak hanya lingkungan yang terancam, tetapi mata pencaharian mereka juga akan hilang,” tambahnya.

Sebagai bagian dari aliansi, Yusuf juga menuntut agar pihak terkait, termasuk dinas yang berwenang, melakukan evaluasi menyeluruh terhadap dokumen perizinan dan persetujuan lingkungan yang telah diberikan kepada PT Yakusa Tolelo Nusantara. Ia mencurigai adanya pelanggaran administratif dalam proses pengurusan izin tersebut, khususnya terkait dengan persetujuan masyarakat sekitar yang seharusnya diberikan sebelum proyek ini disetujui. "Kami patut menduga adanya pelanggaran administratif yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu untuk mempermudah pengurusan izin, termasuk persetujuan dari masyarakat desa Budong-Budong," ujarnya.

Yusuf pun mengingatkan bahwa jika hal ini tidak segera ditanggapi dengan serius, ia dan tim hukum Aliansi Masyarakat Pesisir Mamuju Tengah akan mengambil langkah hukum yang tegas dan terukur. “Kami mendesak agar semua rekomendasi dan persetujuan yang telah dikeluarkan untuk operasional tambang PT Yakusa Tolelo Nusantara di Desa Budong-Budong segera dievaluasi kembali dan dicabut. Jika tidak, kami akan melakukan upaya hukum terkait dugaan mal-administrasi atau pemalsuan dokumen persetujuan masyarakat yang terjadi,” tegas Yusuf yang juga seorang dosen di salah satu universitas di Sulawesi Barat.

Aliansi Masyarakat Pesisir Mamuju Tengah berharap agar pihak-pihak terkait segera menyelesaikan permasalahan ini demi menjaga kelestarian lingkungan, kesejahteraan masyarakat, serta warisan budaya yang ada di daerah tersebut.

Editor : A. Rudi Fathir

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut