get app
inews
Aa Text
Read Next : Temui Mahasiswa, Kapolda Sulbar: Tidak Ada Ruang bagi Anggota yang Melanggar Hukum

Kapolda Sulbar Duduk Bersama Saat Temui Pengunjuk Rasa

Kamis, 02 Januari 2025 | 16:05 WIB
header img
Kapolda Sulbar Irjen Pol Adang Ginanjar saat menemui pendemo. Foto: Ist

MAMUJU, iNewsMamuju.id - Tak puas dengan aksi unjuk rasa di Polresta Mamuju, para mahasiswa melanjutkan aksinya di Polda Sulbar meminta keadilan atas perlakuan tidak terpuji oknum Polisi kepada mahasiswa. Kamis (2/1/2025).

Kapolda Sulbar Irjen Pol Adang Ginanjar kembali turun langsung menerima massa aksi. Kehadiran Kapolda, yang didampingi para pejabat utamanya, menjadi angin segar bagi para mahasiswa. Massa pun penuh rasa harap dan keyakinan bahwa suara mereka didengar.

Nampak Kapolda duduk bersama dengan para mahasiswa, suasana dialog yang terjalin terasa hangat dan penuh empati, jauh dari kesan formal dan kaku.

Sembari mendengarkan tuntutan para mahasiswa, Kapolda secara tegas meyakinkan bahwa tindakan yang tidak terpuji yang dilakukan oleh personelnya akan ditindak sesuai dengan prosedur hukum. 

Ia menekankan bahwa tidak ada toleransi bagi anggota Polri yang melakukan pelanggaran, dan setiap kasus akan ditangani secara profesional dan transparan.

Kapolda juga menyampaikan bahwa ia memahami kekecewaan para mahasiswa dan akan berupaya untuk menyelesaikan masalah ini dengan adil dan bijaksana. 

Ia mengajak para mahasiswa untuk bersama-sama menjaga situasi kondusif dan membangun komunikasi yang baik antara mahasiswa dan kepolisian.

"Saya memahami kekecewaan adik-adik mahasiswa, dan saya ingin meyakinkan bahwa tindakan oknum tersebut tidak mencerminkan seluruh anggota Polri. Kami akan menindak tegas setiap pelanggaran yang terjadi, dan kami terbuka untuk menerima masukan dan kritik dari masyarakat," tutur Kapolda.

Editor : Lukman Rahim

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut