Tim Siber Polda Sulbar Periksa Terduga Pelaku Penyebaran Video Asusila di Mamuju
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2025/02/13/443d7_akbp-joko-kusumadinata.jpg)
MAMUJU, iNewsMamuju.id - Tim Subdit Siber Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulbar mengamankan seorang pria berinisial ARL (27) terduga pelaku penyebaran video asusila yang sebelumnya viral di media sosial.
AKBP Joko Kusumadinata, dalam keterangan resminya, Kamis (13/2/2025) menjelaskan, terduga diamankan setelah sebelumnya tim siber melakukan penyelidika usai menerima laporan dan mendeteksi penyebaran konten tersebut.
Saat ini, terduga pelaku sedang menjalani pemeriksaan di Subdit Siber Ditkrimsus Polda Sulbar
AKBP Joko menuturkan, setelah pendalaman pemeriksaan terduga pelaku ARL ternyata menyebarkan video lama dan diindikasi video tersebut bukan terjadi di wilayah Mamuju Sulbar.
Pada video yang beredar sebelumnya terduga pelaku menyebutkan kejadiannya di Mamuju. Saat ini motif penyebaran video tersebut diketahui untuk menambah follower saja.
AKBP Joko menegaskan, proses pemeriksaan terduga pelaku akan dilakukan secara teliti dan profesional untuk mengumpulkan bukti-bukti yang kuat guna mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Ia memastikan komitmen Polda Sulbar dalam memberantas kejahatan siber, termasuk penyebaran konten-konten yang melanggar hukum dan norma kesusilaan.
"Proses hukum akan berjalan sesuai prosedur yang berlaku dan terduga pelaku akan dijerat dengan pasal-pasal yang sesuai dengan perbuatannya," jelasnya.
Selain itu, AKBP Joko juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Ia mengingatkan bagaimana pentingnya berhati-hati dalam membagikan informasi atau konten, khususnya yang bersifat sensitif dan berpotensi merugikan diri sendiri maupun pihak lain.
"Penyebaran konten yang tidak pantas, seperti video asusila, tidak hanya melanggar hukum tetapi juga dapat menimbulkan dampak negatif yang luas, termasuk merusak reputasi individu dan menimbulkan keresahan di masyarakat," jelasnya.
Ia mengatakan, agar selalu memverifikasi kebenaran informasi sebelum menyebarkannya dan menghindari penyebaran konten yang melanggar hukum dan norma kesusilaan.
"Polda Sulbar akan terus meningkatkan patroli siber dan menindak tegas setiap pelanggaran hukum di ranah digital. Kerjasama masyarakat dalam melaporkan konten-konten yang mencurigakan sangat dibutuhkan untuk menciptakan ruang digital yang aman dan bertanggung jawab," tutup AKBP Joko Kusumadinata.
Editor : Lukman Rahim