Polsek Aralle Polres Mamasa Tangkap Terduga Pelaku Asusila Anak Kandung

MAMASA, iNewsMamuju.id – Polsek Aralle, yang dipimpin oleh Kapolsek Ipda Amiruddin, bersama anggota dari Polsek Aralle dan Bhabinkamtibmas, berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana asusila di Dusun Alla Salu, Desa Salutambun Timur, Kecamatan Bumal, Kabupaten Mamasa, pada Minggu malam, 09 Maret 2025. Pelaku diduga telah melakukan tindakan asusila terhadap anak kandungnya sendiri.
Kedatangan aparat kepolisian ke lokasi kejadian bertujuan untuk melakukan koordinasi dengan pemerintah desa serta tokoh adat setempat guna memastikan situasi di lingkungan tersebut tetap terkendali. Selain itu, pihak kepolisian juga berfokus pada pengamanan pelaku dan upaya penyelidikan lebih lanjut.
Kapolsek Aralle, Ipda Amiruddin, didampingi oleh Kanit Intel Polsek Aralle Aipda M. Nursalim, Kanit Reskrim Aipda Kholis, dan dua Bhabinkamtibmas Brigpol Hamka Tata serta Briptu Wali Mulki, mengungkapkan bahwa kehadiran aparat kepolisian di lokasi tersebut juga dimaksudkan untuk memantau situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah tersebut.
"Kami mengajak masyarakat untuk segera melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban. Kehadiran kami di sini juga sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman dan kepercayaan kepada masyarakat," ungkap Ipda Amiruddin.
Pihak kepolisian juga memberikan imbauan kepada warga untuk selalu waspada dan proaktif dalam menjaga lingkungan sekitar. Masyarakat diharapkan dapat segera melapor apabila terjadi hal-hal yang mencurigakan, agar tercipta situasi yang aman dan kondusif.
Kapolsek Aralle menegaskan bahwa pentingnya koordinasi antara pihak kepolisian, pemerintah desa, dan tokoh adat akan terus diperkuat demi menjaga kestabilan keamanan di wilayah tersebut. Tindakan tegas terhadap pelaku tindak pidana, khususnya dalam kasus asusila, akan terus dilakukan untuk melindungi hak-hak korban dan menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.
Polsek Aralle berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan memastikan pelaksanaan hukum yang adil dan tegas.
Editor : A. Rudi Fathir