GMKM dan AMPERA Bongkar Dugaan SPJ Fiktif Pemkab Mamasa Tahun 2024 Senilai Rp1,4 Miliar

MAMASA, iNewsMamuju.id — Dua kelompok mahasiswa, yakni Gerakan Mahasiswa Kabupaten Mamasa (GMKM) dan Aliansi Mahasiswa Pemerintah Rakyat (AMPERA) Sulawesi Barat, menggelar demonstrasi di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat belum lama ini. Dalam aksi tersebut, mereka mendesak Kejati Sulbar untuk segera menyelidiki dugaan penyalahgunaan anggaran yang melibatkan sejumlah pejabat Pemkab Mamasa.
Kelompok mahasiswa ini menyoroti dugaan adanya pembuatan Surat Perintah Jalan (SPJ) fiktif yang menyebabkan kerugian negara senilai Rp1,4 miliar. Dugaan tersebut berawal dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mencatat adanya pembelanjaan tak terduga di APBD 2024 Kabupaten Mamasa.
Dalam orasinya, Riskul, perwakilan mahasiswa, menegaskan, “Kami mendesak Kejati untuk segera memeriksa eks PJ Bupati Mamasa, Kadis PU, Kabag Keuangan, serta pejabat teknis lainnya yang terlibat dalam pembuatan SPJ fiktif tersebut.”
Selain itu, mereka juga menuntut Kejati Sulbar untuk memeriksa temuan BPK yang mencatat adanya dana sebesar Rp81 miliar yang diduga bermasalah. Mereka menganggap bahwa semua pihak yang terlibat, mulai dari Bupati hingga Kepala Dinas, patut diperiksa terkait dugaan keterlibatan dalam kasus ini.
"Temuan BPK yang sebesar Rp1,4 miliar dalam belanja tak terduga ini tidak bisa dianggap enteng. Kami mendesak Kejati untuk menindaklanjuti laporan kami yang sudah kami sampaikan sejak Oktober 2024, namun hingga kini belum ada kejelasan mengenai perkembangan kasus ini," ujar Riskul lebih lanjut.
Kelompok mahasiswa tersebut juga mendesak Kejati untuk memeriksa lebih lanjut proyek-proyek yang dibiayai oleh Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Tahun 2022-2024 di Kabupaten Mamasa. Mereka menilai bahwa sebagian besar proyek tersebut dikerjakan dengan asal-asalan dan cenderung bermasalah.
Tuntutan mahasiswa tersebut masih menjadi sorotan publik. Banyak yang berharap agar pihak Kejati Sulbar segera merespons tuntutan ini dengan menyelidiki dan menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan anggaran yang merugikan negara.
Hingga berita ini ditayakankan, belum ada keterangan resmi dari pemerintah Kabupaten Mamasa, dan Media ini masih melakukan upayah konfirmasi.
Editor : A. Rudi Fathir