get app
inews
Aa Text
Read Next : Pos Bantuan Hukum di Mamasa, Langkah Menuju Peacemaker Justice Award 2025

Kejar Aset Milik Pemkab Mamasa, Bupati Gandeng Kejaksaan untuk Penyelesaian

Selasa, 18 Maret 2025 | 01:29 WIB
header img
Bupati Mamasa, Welem Sambolangi, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Mamasa, Musa, SH, secara resmi menandatangani kesepakatan Penyelesaian Aset Milik Pemkab Mamasa. Foto: Ist

MAMASA, iNewsMamuju.id -- Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Mamasa semakin serius dalam menuntaskan masalah hukum terkait aset daerah yang dikuasai oleh pihak ketiga. Hal ini terbukti dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Pemda Mamasa dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamasa yang berlangsung pada Senin, 17 Maret 2025, di Ruang Pola Kantor Bupati Mamasa. Acara ini dihadiri oleh para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Mamasa dan pejabat terkait lainnya.

Bupati Mamasa, Welem Sambolangi, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Mamasa, Musa, SH, secara resmi menandatangani kesepakatan tersebut yang bertujuan untuk menangani masalah hukum perdata dan tata usaha negara. Kerjasama ini merupakan kelanjutan dari upaya Pemda Mamasa untuk menyelesaikan berbagai persoalan terkait penguasaan dan penggunaan aset daerah oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Selain itu, keseriusan Bupati Mamasa juga tercermin dari komitmennya untuk mengembalikan dana yang telah dipergunakan secara tidak tepat oleh pihak ketiga, yang sebelumnya sempat diungkapkan dalam pidatonya pada Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Mamasa pada 4 Maret 2025 lalu.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Mamasa menjelaskan bahwa Pemda Mamasa tidak sedang mencari kesalahan pihak tertentu, namun lebih fokus pada penyelesaian permasalahan yang telah mengganggu jalannya pemerintahan daerah. "Kami menggandeng Kejaksaan Negeri Mamasa karena memiliki kapasitas dalam mendampingi Pemda yang bersentuhan langsung dengan persoalan hukum," ujar Bupati. Ia juga berharap agar pihak-pihak yang terlibat dalam penguasaan aset daerah dapat menyadari pentingnya pengembalian aset tersebut dengan jiwa besar demi kelangsungan pemerintahan yang lebih baik. "Kami berharap dengan kerjasama ini, aset yang telah dikuasai dapat dikembalikan sehingga pemerintah bisa menata kembali penggunaannya kepada pihak-pihak yang berhak," tambah Bupati Welem.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Mamasa, Musa, SH, memberikan apresiasi terhadap komitmen Pemda Mamasa yang terus berupaya menyelesaikan berbagai masalah hukum yang terjadi dalam lingkungan birokrasi pemerintahan. Kajari Mamasa menegaskan bahwa Kejaksaan siap mendukung penuh upaya Pemda Mamasa dalam penyelesaian masalah hukum, termasuk terkait pengembalian dana 81 Miliar Rupiah yang sebelumnya disalahgunakan oleh pihak ketiga. "Kami sangat mengapresiasi langkah Pemda Mamasa yang terus berkomitmen untuk menyelesaikan masalah hukum yang ada, khususnya yang berkaitan dengan aset daerah," ungkap Kajari Musa.

Kerjasama ini diharapkan dapat menjadi langkah signifikan dalam upaya Pemda Mamasa menata kembali penggunaan aset daerah untuk kepentingan masyarakat dan memperkuat pengelolaan administrasi yang lebih baik ke depan.

Editor : A. Rudi Fathir

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut