Tiga Pria Diamankan Polisi di Mamuju Setelah Curi Buah Sawit Milik PT Mul Tommo

Mamuju, iNewsMamuju.id – Di bawah kepemimpinan Iptu H. Rustam Cega, Personel Polsek Tommo, Polresta Mamuju, berhasil mengamankan tiga pria yang diduga terlibat dalam aksi pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit milik PT. MUL, yang berlokasi di Tommo, Mamuju, pada Sabtu, 5 April 2025.
Kapolsek Tommo, Iptu H. Rustam Cega, mengonfirmasi penangkapan tersebut dan menjelaskan bahwa petugas bertindak setelah menerima laporan dari pihak perusahaan mengenai adanya aktivitas mencurigakan di area perkebunan kelapa sawit.
“Ketiga terduga pelaku diamankan saat tengah memanen dan menaikkan TBS sawit ke sebuah mobil pick-up Suzuki Mega Carry berwarna putih dengan nomor polisi DD 8572 FD,” terang Kapolsek.
Penyelidikan sementara mengungkapkan bahwa pencurian ini menyebabkan kerugian bagi PT. MUL sebesar sekitar Rp 4.500.000. “Kami sudah mengamankan ketiga pelaku beserta barang bukti berupa mobil pick-up dan muatan TBS sawit,” tambahnya.
Saat ini, ketiga terduga pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Tommo untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Kepolisian juga akan menyerahkan kasus ini kepada Satreskrim Polresta Mamuju untuk dilakukan penyelidikan lebih dalam.
Kapolsek Tommo menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah yang rawan tindak pidana, serta mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan aktivitas yang mencurigakan. “Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan mencegah kejahatan di wilayah kami,” pungkasnya.
Editor : A. Rudi Fathir