get app
inews
Aa Text
Read Next : Pria Paruh Baya Cabuli Anak di Bawah Umur, Warga Tommo Geger

Polisi di Mamuju Bongkar Sindikat Curi Sawit Libatkan Karyawan PT. MUL, 1 Ton Barang Bukti Diamankan

Senin, 01 Desember 2025 | 08:40 WIB
header img
Para terduga pelaku berhasil diamankan dan langsung diserahkan ke Polsek Tommo, Polresta Mamuju, pada Minggu, 30 November 2025.Foto: iNewsMamuju.id

Mamuju, iNewsMamuju.id — Personel BKO Brimob Polda Sulawesi Barat yang tengah melaksanakan patroli rutin di area perkebunan PT. Manakarra Unggul Lestari (PT. MUL) berhasil menggagalkan aksi pencurian buah sawit yang diduga telah berlangsung berulang kali. Tiga pria terduga pelaku berhasil diamankan dan langsung diserahkan ke Polsek Tommo, Polresta Mamuju, pada Minggu, 30 November 2025.

Kapolsek Tommo, Ipda Iswandi Ahmad,Brim saat dikonfirmasi membenarkan penyerahan para pelaku tersebut. “Benar, telah diterima tiga orang pria terduga pelaku pencurian buah sawit dari personel Brimob,” ujarnya.

Setibanya di Polsek Tommo, Kanit Reskrim bersama tim langsung melakukan pemeriksaan awal. Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa aksi pencurian sawit tersebut bukan kejadian pertama. Para terduga pelaku bahkan diduga memiliki jaringan dengan pihak internal perusahaan.

Kapolsek membeberkan adanya dugaan keterlibatan dua orang karyawan PT. MUL, yaitu Rahman selaku mandor bagian pengangkutan, serta Agus yang merupakan mitra perusahaan. Keduanya diduga kuat ikut membantu para pelaku dalam menjalankan aksi pencurian sawit.

Dalam penindakan ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa dua unit mobil pick-up serta 1.027 kilogram buah sawit hasil curian. Temuan tersebut semakin menguatkan dugaan bahwa praktik pencurian telah berlangsung secara terstruktur dan melibatkan oknum internal perusahaan.

Kapolsek Tommo, Ipda Iswandi, menegaskan bahwa kasus ini akan ditangani lebih lanjut oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mamuju untuk pendalaman dan pengembangan kasus. “Atas bukti awal yang mengarah pada keterlibatan internal perusahaan, kasus ini selanjutnya diserahkan kepada Satreskrim Polresta Mamuju untuk dilakukan pengusutan lebih lanjut,” tegasnya.

Pengungkapan ini menjadi peringatan keras terhadap pelaku kejahatan yang mencoba memanfaatkan celah di sektor perkebunan. Polri menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan aset perusahaan dan masyarakat dari tindakan kriminal, khususnya pencurian komoditas perkebunan yang merugikan banyak pihak.

Editor : A. Rudi Fathir

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut