Jahat! Diminta Tolong Antar Pulang, Pria di Tommo Malah Coba Garap Istri Teman di Jalan Setapak
MAMUJU, iNewsMamuju.id – Gerak cepat jajaran Polsek Tommo, Polresta Mamuju, kembali membuahkan hasil. Seorang pria berinisial S (36) tak berkutik usai diamankan polisi atas dugaan tindak pidana percobaan pemerkosaan terhadap seorang perempuan berinisial E, warga Kecamatan Tommo, Kabupaten Mamuju, Kamis (11/6/2026).
Hebatnya, terduga pelaku berhasil ditangkap hanya sekitar dua jam setelah korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Tommo.
Kapolsek Tommo, Ipda Iswandi, menjelaskan bahwa kasus tersebut bermula ketika Alber, suami korban, meminta bantuan kepada terduga pelaku untuk mengantar istrinya pulang ke rumah. Saat itu Alber masih berada di lokasi pabrik kelapa sawit dan sedang mengantre di timbangan sehingga tidak bisa mengantar istrinya sendiri.
Namun kepercayaan yang diberikan justru diduga disalahgunakan oleh pelaku. Dalam perjalanan menuju rumah korban, S diduga mulai melancarkan aksi tidak senonohnya dengan meminta korban memeluk dan menciumnya.
“Terduga pelaku juga diduga memegang paha korban dan mengarahkan sepeda motor ke sebuah jalan setapak yang jauh dari permukiman warga,” ungkap Ipda Iswandi.
Tak berhenti di situ, sesampainya di lokasi yang sepi, pelaku kembali diduga melakukan tindakan cabul dengan memegang bagian tubuh sensitif korban. Korban yang ketakutan terus menolak dan meminta agar segera diantarkan pulang.
Korban bahkan mengingatkan pelaku bahwa mereka masing-masing telah memiliki pasangan. Meski demikian, pelaku diduga tetap memaksa melakukan perbuatannya.
Dalam kondisi tertekan, korban akhirnya memohon agar dipulangkan. Korban kemudian mengambil alih kendali sepeda motor milik pelaku dan mengendarainya sendiri hingga tiba di rumah.
Setelah sampai di rumah, korban langsung menceritakan kejadian tersebut kepada suaminya. Tak terima atas perlakuan yang dialami istrinya, Alber bersama korban segera melaporkan peristiwa itu ke Polsek Tommo.
Menerima laporan tersebut, personel Polsek Tommo langsung bergerak melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap pelaku. Berkat kesigapan petugas, hanya dalam waktu kurang lebih dua jam, terduga pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor yang digunakan saat kejadian.
“Saat ini terduga pelaku telah diamankan di Rumah Tahanan Polsek Tommo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Selanjutnya, terduga pelaku akan diserahkan kepada Tim Resmob Polresta Mamuju guna penanganan dan pengembangan kasus lebih lanjut,” tegas Ipda Iswandi.
Editor : A. Rudi Fathir