Imran Laporkan Komisioner KPU dan Bawaslu Mamuju Tengah ke Polda Sulbar

MAMUJU, iNewsMamuju.id – Eks Komisioner KPU Mamuju Tengah, Imran, resmi melaporkan dugaan penyalahgunaan wewenang dan jabatan oleh sejumlah penyelenggara pemilu ke Polda Sulawesi Barat.
Laporan ini berkaitan dengan penanganan ijazah palsu milik bakal calon Bupati Mamuju Tengah, Haris Salim.
Nama-nama yang dilaporkan Imran berasal dari KPU dan Bawaslu di tingkat kabupaten hingga provinsi. Dari KPU Mamuju Tengah, ada Alamsyah (Ketua), Sirul Alamin M Nur, Ines Pradana, dan Sri Haryudith. Dari Bawaslu Mamuju Tengah, Imran melaporkan Rahmat Muhammad (Ketua), Supiardi, dan Muhammad Syarif Muhayyang.
Laporan juga menyasar penyelenggara pemilu tingkat Provinsi Sulawesi Barat, yaitu Nasrun Muhayyang (Ketua Bawaslu Sulbar) dan Supriadi Narno (Komisioner KPU Sulbar). Imran turut melaporkan Ansarullah, mantan Komisioner Bawaslu Sulbar.
Imran menyebut dugaan pelanggaran ini terjadi dalam proses tahapan pemilu.
Ia menilai laporan masyarakat soal keaslian ijazah Haris Salim tidak ditangani secara profesional dan sesuai prosedur.
“Langkah ini saya ambil demi menjaga integritas pemilu. Penyelenggara pemilu tidak boleh membiarkan potensi pelanggaran hukum terjadi begitu saja, apalagi jika melibatkan dokumen penting seperti ijazah,” kata Imran.
Ia menegaskan, laporan ini bukan didasari kepentingan politik, tapi bentuk keprihatinan terhadap jalannya demokrasi di Sulawesi Barat.
Editor : Lukman Rahim