get app
inews
Aa Text
Read Next : Kemenkum Sulbar Bentuk Tim Analisis Kebijakan, Fokus Cuti Notaris

Notaris Pengganti Resmi Dilantik untuk Jamin Layanan Hukum

Jum'at, 09 Mei 2025 | 19:01 WIB
header img
Pelantikan Notaris pengganti. Foto: Ist

MAMUJU, iNewsMamuju.id — Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulawesi Barat, Sunu Tedy Maranto, secara resmi melantik Mutmainnah sebagai Notaris Pengganti. Jumat, (9/5/2025). di Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat. 

Pelantikan ini dilakukan menyusul pengajuan cuti oleh Notaris Rasny Resanya yang akan menunaikan ibadah haji.

Mutmainnah diangkat sebagai Notaris Pengganti untuk menjamin kelangsungan layanan hukum kenotariatan kepada masyarakat selama Notaris definitif berhalangan sementara. 

Proses pengangkatan ini mengacu pada Pasal 33 Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 19 Tahun 2019 tentang syarat dan tata cara pengangkatan, perpindahan, pemberhentian, dan perpanjangan masa jabatan Notaris.

Sunu menegaskan bahwa Notaris Pengganti memegang peranan penting dalam menjaga ketersediaan layanan hukum, khususnya dalam hal pembuatan akta otentik dan layanan lainnya di bidang kenotariatan. 

Ia juga menekankan pentingnya integritas, profesionalisme, serta kepatuhan terhadap kode etik dalam menjalankan tugas jabatan.

“Saya berharap Notaris Pengganti yang baru saja dilantik dapat segera menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, hingga Notaris definitif kembali bertugas,” ujar Sunu.

Pelantikan ini turut dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hidayat; Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, John Batara Manikallo; serta sejumlah jajaran Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat. 

Momen ini menjadi bagian dari komitmen Kanwil Kemenkum Sulbar dalam memastikan pelayanan kenotariatan tetap berjalan optimal dan terus bersinergi dengan Majelis Pengawas Daerah (MPD) dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas jabatan Notaris.

Editor : Lukman Rahim

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut