get app
inews
Aa Text
Read Next : Notaris Pengganti Resmi Dilantik untuk Jamin Layanan Hukum

Gebrakan Hukum Gratis! Desa Beru-beru Kini Punya Posbakum Sendiri

Kamis, 22 Mei 2025 | 14:52 WIB
header img
Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Keadilan Sulawesi Barat melalui penyuluhan hukum yang digelar di Desa Beru-beru. Foto: Ist

MAMUJU, iNewsMamuju.id – Sebuah langkah monumental dilakukan oleh Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Keadilan Sulawesi Barat melalui penyuluhan hukum yang digelar di Desa Beru-beru. Kegiatan ini menjadi titik awal hadirnya layanan bantuan hukum gratis langsung di tengah masyarakat desa.

Mardiana, Koordinator Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Sulbar, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, serta mendukung pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di tingkat desa atau kelurahan.

“Pelaksanaan kegiatan ini sangat penting dalam rangka memberikan informasi kepada masyarakat terkait program bantuan hukum gratis. Masih banyak warga yang belum tahu bahwa mereka berhak atas layanan hukum tanpa biaya,” ujar Mardiana.

Penyuluhan ini juga menjadi wujud nyata harapan Kanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto, dan Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM, John Batara Manikallo, untuk memastikan bahwa akses terhadap keadilan tidak lagi menjadi hak istimewa, melainkan hak setiap warga negara, terutama masyarakat miskin.

“Dengan adanya Posbakum di Desa Beru-beru, masyarakat kini dapat lebih mudah mendapatkan pendampingan hukum, tanpa perlu memikirkan beban biaya,” tambah Mardiana.

Kepala Desa Beru-beru pun menyambut baik inisiatif ini dan menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kanwil Kemenkum Sulbar serta LBH Keadilan. Menurutnya, kehadiran Posbakum akan menjadi contoh inspiratif bagi desa-desa lain di Sulawesi Barat.

“Ini adalah lompatan besar menuju masyarakat yang sadar hukum dan berdaya. Kami harap Posbakum ini menjadi model dalam mendekatkan layanan hukum ke masyarakat desa,” ungkapnya.

Editor : A. Rudi Fathir

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut