get app
inews
Aa Text
Read Next : Warga Protes Tambang, Gubernur Sulbar Temui Pendemo, Janji Evaluasi

Semua Proyek di Sulbar Kini Bisa Dipantau di Aplikasi SDK-JSM

Minggu, 11 Mei 2025 | 17:28 WIB
header img
Foto: Ilustrasi

MAMUJU, iNewsMamuju.id – Pemerintah Provinsi Sulbar terus memperkuat tata kelola pembangunan lewat penerapan kebijakan satu data.

Tujuannya jelas, menciptakan cara kerja yang lebih profesional, produktif, dan berdampak nyata di lapangan.

Langkah konkret dari upaya ini ditandai dengan peluncuran Aplikasi Sistem Data Kinerja, Jelas, Sistematis dan Menyeluruh atau SDK-JSM, yang resmi diperkenalkan. Sabtu (10/5/2025) malam.

Acara peluncuran tersebut dipimpin langsung oleh Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka.

Gubernur yang akrab disapa SDK itu tak menutup mata terhadap tantangan selama ini dalam pengawasan proyek pembangunan. 

Ia mengakui bahwa selama ini masih banyak proyek, baik berskala besar maupun kecil, yang tidak bisa terpantau secara maksimal.

"Report yang masuk dipimpinan itu, tidak seluruhnya bisa kita pantau. Olehnya itu, dengan aplikasi ini, semuanya akan masuk disini. Baik itu proyek yang besar, fisik, maupun non fisik, maupun yang kecil," ujar SDK.

Dengan hadirnya SDK-JSM, Gubernur optimistis pengawasan dan evaluasi bisa dilakukan lebih akurat dan efisien.

"Kita bisa mengevaluasi berapa waktu yang digunakan, berapa anggaran yang sudah keluar, berapa kemajuan fisik yang sudah dicapai secara real time," jelasnya.

Lewat sistem ini, seluruh pimpinan di daerah mulai dari gubernur, wakil gubernur, asisten, sekda, hingga inspektorat akan punya akses memonitor progres pembangunan di berbagai lini.

"Dengan demikian pembangunan itu kontrolnya bisa kita ketahui dan malam ini kita sudah launching, berarti kita siap menerapkan," tutup SDK.

Editor : Lukman Rahim

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut