get app
inews
Aa Text
Read Next : Kumpulkan Bukti, Ditkrimsus Polda Sulbar Bidik Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif di DPRD

DPRD Sulbar Sepakati Revisi Struktur OPD, Dinas Peternakan Dibatalkan

Senin, 19 Mei 2025 | 20:54 WIB
header img
Panitia Kerja (Panja) DPRD Provinsi Sulawesi Barat kembali menggelar rapat Pembentukan dan Susunan OPD Lingkup Pemprov Sulbar.Foto: Humas DPRD Sulbar

MAMUJU, iNewsMamuju.idPanitia Kerja (Panja) DPRD Provinsi Sulawesi Barat kembali menggelar rapat lanjutan dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 mengenai Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Rapat berlangsung pada Jumat, 16 Mei 2025, di ruang Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Barat.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Panja, Syamsul Samad, ini dihadiri oleh para anggota Panja lintas fraksi serta Tim Pembahas Perda dari unsur Biro Hukum dan Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Pemprov Sulbar.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Panja menegaskan bahwa pembahasan lanjutan ini merupakan wujud komitmen DPRD untuk terus menyempurnakan struktur kelembagaan pemerintah daerah. Tujuannya adalah agar perangkat daerah lebih adaptif terhadap kebutuhan pelayanan publik serta mendukung efisiensi dalam birokrasi.

Sejumlah poin penting dibahas secara mendalam dan konstruktif, termasuk penyesuaian nomenklatur, evaluasi efektivitas lembaga yang sudah ada, hingga penggabungan beberapa perangkat daerah. Proses diskusi mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari regulasi, beban kerja, hingga kebutuhan aktual daerah.

Dari pihak eksekutif, disampaikan paparan mengenai urgensi perubahan struktur dan penjelasan teknis atas berbagai usulan yang diajukan. Salah satu hasil penting yang disepakati dalam rapat kali ini adalah pembatalan rencana pembentukan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan. Keputusan ini diambil berdasarkan penyesuaian terhadap Visi dan Misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Barat.

Selain itu, sebagai langkah strategis untuk mendukung penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2030, Panja juga menyepakati penggabungan sejumlah perangkat daerah guna meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.

Kesepakatan hasil pembahasan ini selanjutnya akan difasilitasi ke Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia di Jakarta untuk mendapatkan validasi. Hasil fasilitasi tersebut nantinya akan menjadi dasar laporan Panja dalam pembicaraan Tingkat II di DPRD Provinsi Sulawesi
 

Editor : A. Rudi Fathir

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut