get app
inews
Aa Text
Read Next : Restorative Justice, Kajati Sulbar Hentikan Perkara di Kejari Mamuju dan Majene

Dugaan Korupsi Rp 2,1 Miliar! Dua Tersangka Kasus Kapal Nelayan di Majene Resmi Ditetapkan

Jum'at, 13 Juni 2025 | 18:58 WIB
header img
Kepala Seksi Intelijen Kejari Majene, Muh. Zaki Mubarak. Foto: Ist

MAJENE, iNewsMamuju.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Majene, Sulawesi Barat, akhirnya menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan kapal tangkap milik Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Majene, yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022 dengan nilai proyek mencapai Rp 2,1 miliar.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Majene, Muh. Zaki Mubarak, membenarkan penetapan tersebut saat dikonfirmasi, Jumat (13/6/2025). Dua tersangka masing-masing berinisial AS, selaku penyedia barang, dan BP, selaku pejabat pembuat komitmen (PPK).

“Benar, kami dari penyidik Tindak Pidana Korupsi Kejari Majene sudah menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan kapal tangkap. Penetapan dilakukan Rabu lalu setelah proses pemeriksaan intensif,” terang Zaki.

Meski sudah berstatus tersangka, keduanya belum ditahan. Penyidik masih menunggu kelengkapan alat bukti tambahan. Zaki menegaskan, penahanan akan dilakukan setelah proses hukum dinyatakan lengkap.

“Penetapan ini merupakan hasil penyidikan panjang dengan dukungan dua alat bukti kuat. Meski belum ditahan, kami pastikan proses hukum tetap berjalan. Bila semua rampung, kami segera lakukan penahanan,” tegasnya.

Dalam penyidikan, Kejari Majene menggandeng dua ahli independen, yakni ahli kayu dan ahli perkapalan. Mereka bertugas menilai kualitas bahan dan konstruksi kapal, termasuk mesin dan aksesori pendukung lainnya.

Dari 16 kapal yang diperiksa, 14 unit telah dianalisis oleh tim ahli. Hasil ini akan menjadi dasar dalam menghitung kerugian keuangan negara, sebelum penyidikan dilanjutkan ke tahap lebih lanjut.

Kasus ini diduga melibatkan praktik penyimpangan dalam pengadaan kapal untuk nelayan tangkap pada tahun 2022. Dana sebesar Rp 2,1 miliar dari DAK yang diperuntukkan bagi kesejahteraan nelayan justru berujung pada potensi kerugian negara.

Kejari Majene berkomitmen mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya. Perkembangan selanjutnya akan diumumkan setelah proses penyidikan tambahan rampung.

Editor : A. Rudi Fathir

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut