Miris! Ayah Tiri Lecehkan 2 Anak Tiri di Pasangkayu, Polisi Langsung Bergerak
Pasangkayu, iNewsMamuju.id - Dua perempuan muda, kakak adik berinisial Pr. A (15) dan Pr. B (12), diantar membuat laporan resmi di Polres Pasangkayu, Senin (20/4/2026). Keduanya diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh ayah tiri mereka sendiri, Lk. K, seorang karyawan yang tinggal di Kecamatan Tikke Raya, Kabupaten Pasangkayu.
Menurut pengakuan korban, pelecehan ini sudah berulang kali terjadi. Korban I menceritakan pelaku sering melakukan tindakan tidak senonoh, mulai dari memeluk, meraba tubuh termasuk bagian sensitif, hingga memaksa melakukan hal yang melanggar kehendak. Pelaku juga kerap memutar video porno dan menunjukkan alat vitalnya kepada korban.
Kejadian mengerikan lainnya dialami korban I saat berada di rumah pelaku. Dia nyaris menjadi korban pelecehan saat hendak ke kamar mandi, namun berhasil menolak dan mengancam akan berteriak.
Korban II pun mengalami perlakuan serupa. Dia mengaku sering dicium, dipeluk, diraba, hingga dilecehkan secara paksa. Pelaku bahkan mengiming-imingi korban dengan uang jajan dan mengancam agar tak menceritakan kejadian ini kepada siapapun.
Kedua korban yang tinggal bersama kakek dan nenek mereka ini mengungkapkan pelecehan telah berlangsung lama. Terakhir dialami korban II pada pekan lalu, sebelum pelaku kabur ke Kabupaten Pangkep bersama istrinya.
Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata melalui Kapolsek Pasangkayu, Iptu Candra Boyke Ombong, menegaskan pihaknya telah menerima laporan dan akan menindaklanjuti secara serius. "Kasus ini menjadi perhatian serius kami. Kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut dan berkoordinasi dengan pihak terkait guna memastikan pelaku dapat diproses sesuai hukum yang berlaku serta memberikan perlindungan kepada para korban," tegas Kapolsek.
Polisi mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan segala bentuk kekerasan atau pelecehan seksual demi melindungi korban dan mencegah kasus serupa terulang.
Editor : A. Rudi Fathir