BREAKING NEWS: Jaksa Agung Mutasi Kajati Sulbar, Ini Penggantinya

MAMUJU, iNewsMamuju.id — Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, resmi melakukan rotasi dan mutasi pejabat tinggi Kejaksaan, termasuk Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Barat. Berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 352 Tahun 2025 tertanggal 4 Juli 2025, Dr. Andi Darmawangsa, S.H., M.H. resmi diberhentikan dari jabatannya sebagai Kajati Sulbar dan dipromosikan menjadi Direktur Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi, dan Eksaminasi pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung di Jakarta.
Sebagai pengganti, Jaksa Agung menunjuk Sukarman Sumarinton, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, untuk menempati posisi strategis sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat yang berkedudukan di Mamuju.
Pergantian pucuk pimpinan di Kejati Sulbar ini menandai langkah penyegaran organisasi yang rutin dilakukan oleh Kejaksaan Agung guna mengoptimalkan kinerja institusi dan memperkuat penegakan hukum di daerah.
Mutasi ini ditandatangani langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin dan menjadi bagian dari upaya mendorong profesionalisme serta peningkatan pelayanan hukum kepada masyarakat. Keputusan ini juga sekaligus memberikan penghargaan atas kinerja dan dedikasi pejabat yang dimutasi ke posisi baru dengan tantangan yang lebih tinggi.
Dengan pengalaman panjang di dunia kejaksaan, kehadiran Sukarman Sumarinton di Sulbar diharapkan mampu membawa semangat baru dalam penegakan hukum dan pemberantasan tindak pidana korupsi di wilayah hukum Sulawesi Barat. Sementara itu, Dr. Andi Darmawangsa kini mengemban tugas nasional di pusat dalam menangani perkara-perkara luar biasa di tingkat eksekusi dan eksaminasi.
Masyarakat Sulawesi Barat kini menantikan gebrakan dan langkah strategis dari Kajati yang baru dalam mengawal supremasi hukum di daerah.
Editor : A. Rudi Fathir