Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Bongkar 6 Kasus Kriminal Menonjol di Mateng, Satreskrim Polres Mamuju Tengah Tangkap 5 Tersangka
Advertisement . Scroll to see content

Massa Demo Mapolres Mateng Tuntut Kasus Pengeroyokan Anak, Kapolres Hujan-hujanan Temui Demonstran

Senin, 02 November 2026 | 19:59 WIB
  • author Wahid
Massa Demo Mapolres Mateng Tuntut Kasus Pengeroyokan Anak, Kapolres Hujan-hujanan Temui Demonstran
Kapolres Mateng AKBP Dr. Ari Prayitno bersama Wakapolres turun langsung ke jalan menemui puluhan mahasiswa dan pemuda yang menggelar aksi unjuk rasa, Senin (2/11/2026).

MAMUJU TENGAH, iNewsMamuju.id - Hujan deras tidak menyurutkan gelombang demonstrasi di depan Markas Polres Mamuju Tengah (Mateng). Kapolres Mateng AKBP Dr. Ari Prayitno bersama Wakapolres turun langsung ke jalan menemui puluhan mahasiswa dan pemuda yang menggelar aksi unjuk rasa, Senin (2/11/2026).

Massa aksi yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) dan Aliansi Pemuda Tasokko mendatangi Mapolres guna mempertanyakan kejelasan hukum penanganan kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap anak di bawah umur di Desa Tasokko, Kecamatan Karossa.

Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Fahrim, dalam orasinya mendesak penyidik Satreskrim Polres Mateng transparan dan tidak mengulur waktu penetapan tersangka atas laporan yang masuk sejak awal Oktober tersebut.

"Laporan masuk tanggal 8 kemarin, namun Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) baru kami terima 27 Oktober. Kami menuntut komitmen kepolisian untuk mengusut tuntas pengeroyokan anak di bawah umur ini hingga tuntas," tegas Fahrim di tengah guyuran hujan.

Massa juga menagih komitmen pimpinan Polres Mateng untuk menindak tegas oknum atau pihak yang terbukti menghambat proses penyidikan.

Menjawab tuntutan para demonstran, Kapolres Mamuju Tengah AKBP Dr. Ari Prayitno menegaskan penanganan perkara berjalan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dan tidak ada penghentian kasus.

Tim penyidik Satreskrim Polres Mateng telah mengumpulkan alat bukti, memeriksa sejumlah saksi kunci, serta mengantongi hasil visum et repertum korban dari tim medis.

"Proses hukum terus berjalan dan tidak berhenti. Penyidik sudah memeriksa saksi-saksi dan mengamankan hasil visum. Dalam waktu dekat kami akan melaksanakan gelar perkara untuk menentukan status penetapan tersangka," ujar AKBP Dr. Ari Prayitno saat memberikan penjelasan terbuka di hadapan massa.

Usai mendengarkan penjelasan langsung dari Kapolres, massa aksi membubarkan diri secara tertib dengan pengawalan ketat personel jajaran Polres Mamuju Tengah.

Editor: Suandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut