get app
inews
Aa Text
Read Next : Orang Tua Bripda Azril Pastikan Kasus dengan Kapolres Pasangkayu Berakhir Damai

Rumah Purnawirawan Polri di Pasangkayu Terbakar, Kerugian Capai Rp50 Juta

Rabu, 08 Juli 2026 | 18:53 WIB
header img
Kondisi seorang purnawirawan Polri di Jalan Ir. Soekarno, Kelurahan Pasangkayu, Kecamatan Pasangkayu, Kabupaten Pasangkayu. Foto: iNewsMamuju.id

PASANGKAYU, iNewsMamuju.id – Personel Samapta Polres Pasangkayu bergerak cepat mendatangi lokasi kebakaran yang menghanguskan sebagian rumah sekaligus tempat usaha pencucian milik seorang purnawirawan Polri di Jalan Ir. Soekarno, Kelurahan Pasangkayu, Kecamatan Pasangkayu, Kabupaten Pasangkayu, Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 17.30 WITA.

Begitu menerima laporan dari masyarakat, personel Samapta langsung menuju lokasi untuk mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), membantu proses evakuasi, serta memastikan situasi tetap aman dan kondusif.

Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata melalui Pamapta IPDA Ivo mengatakan, kehadiran polisi di lokasi merupakan bagian dari respons cepat kepolisian dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat saat terjadi musibah.

Korban diketahui bernama Andi Hamzah (60), seorang purnawirawan Polri yang tinggal di Kelurahan Pasangkayu. Saat kejadian, seorang saksi bernama Andi Nurman sedang merapikan perlengkapan usaha pencucian karena hendak menutup aktivitas.

"Tiba-tiba saksi melihat api muncul dari sebuah kamar di bagian belakang rumah yang terbuat dari tripleks. Di dalam ruangan tersebut terdapat instalasi listrik, terminal listrik, sejumlah pakaian, dan kamar itu juga digunakan sebagai tempat beristirahat," ujar IPDA Ivo.

Menyadari kobaran api semakin membesar, saksi langsung meminta bantuan warga sekitar. Masyarakat kemudian bergotong royong melakukan penyiraman menggunakan peralatan seadanya sambil menghubungi petugas pemadam kebakaran.

Sekitar pukul 17.50 WITA, satu unit mobil pemadam kebakaran milik Pemerintah Kabupaten Pasangkayu bersama satu unit mobil pemadam dari Kodim 1427 Pasangkayu tiba di lokasi. Petugas segera melakukan pemadaman hingga api berhasil dikendalikan dan tidak merembet ke bangunan lain.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di lokasi, petugas pemadam kebakaran menduga api berasal dari aktivitas pembakaran sampah di samping kamar yang kemudian berdampak pada instalasi listrik hingga terjadi korsleting. Meski demikian, penyebab pasti kebakaran masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut.

Akibat insiden tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian material sekitar Rp50 juta. Kerugian meliputi dua unit sepeda motor, masing-masing Yamaha Vixion dan Yamaha Blade, satu unit gerobak penjualan martabak, serta kerusakan pada sebagian bangunan rumah dan tempat usaha pencucian.

Pemilik rumah menerima musibah tersebut dengan lapang dada dan menyatakan tidak akan mempermasalahkan ataupun menuntut pihak mana pun terkait dugaan sumber pembakaran sampah yang diduga menjadi pemicu kebakaran.

IPDA Ivo mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat melakukan pembakaran sampah serta rutin memeriksa kondisi instalasi listrik di rumah masing-masing.

"Kami mengajak masyarakat untuk tidak membakar sampah sembarangan dan memastikan instalasi listrik dalam kondisi aman. Langkah sederhana ini sangat penting untuk mencegah kebakaran yang dapat mengakibatkan kerugian harta benda bahkan mengancam keselamatan jiwa," pungkasnya.

Editor : A. Rudi Fathir

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut