Sengketa Lahan Program Cetak Sawah di Mamasa, Dua Warga Cekcok Soal Batas Tanah
MAMASA, iNewsMamuju.id - Kepolisian Sektor (Polsek) Sumarorong menengahi sengketa lahan proyek percetakan sawah yang melibatkan dua warga di Lingkungan Panoroan, Kelurahan Tabone, Kecamatan Sumarorong, Kabupaten Mamasa, Sabtu (29/8/2026).
Langkah mediasi ini diambil untuk mencegah potensi konflik horisontal sekaligus memastikan program ketahanan pangan pemerintah tetap berjalan aman.
Sengketa batas dan kepemilikan lahan pada nomor poligon 723 tersebut melibatkan dua warga setempat, yakni Arnold dan Masuang.
Kapolsek Sumarorong IPTU M. Isfan Fajar Satrio membenarkan bahwa jajarannya turun langsung ke lokasi untuk menenangkan kedua belah pihak agar situasi tidak memanas.
"Kehadiran anggota di lapangan untuk memfasilitasi dialog awal dan memastikan situasi tetap kondusif," kata Isfan saat dikonfirmasi, Sabtu.
Dari hasil mediasi awal di lapangan, kedua belah pihak sepakat untuk menghentikan sementara aktivitas pengerjaan percetakan sawah di objek lahan yang bersengketa.
Polisi mengarahkan agar penyelesaian masalah dilakukan secara formal melalui musyawarah yang difasilitasi oleh pemerintah setempat.
"Proses percetakan sawah untuk titik tersebut ditunda sementara. Pertemuan lanjutan akan difasilitasi oleh pihak Kelurahan Tabone pada Rabu, 3 September 2026 mendatang," terang Isfan.
Ia berharap musyawarah tingkat kelurahan nantinya dapat menghasilkan jalan keluar yang adil bagi kedua pihak, sehingga proyek pertanian di wilayah tersebut bisa kembali dilanjutkan tanpa kendala keamanan.
Editor : A. Rudi Fathir