Bikin Bising, 10 Motor Knalpot Brong Terjaring Razia Diangkut ke Polres Pasangkayu
PASANGKAYU, iNewsMamuju.id - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasangkayu menggelar razia terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong, Sabtu (18/7/2026) malam.
Langkah ini diambil demi menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas), sekaligus merespons keluhan warga yang terganggu oleh suara bising.
Patroli dimulai pukul 20.00 WITA dan dipimpin Kanit Turjagwali bersama personel Unit Patroli Satlantas Polres Pasangkayu. Petugas menyisir sejumlah titik rawan di wilayah Kota Pasangkayu, termasuk kawasan Bundaran Smart dan beberapa ruas jalan protokol pusat kota.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menjaring dan mengamankan sedikitnya 10 unit sepeda motor yang kedapatan memodifikasi kendaraannya dengan knalpot bising.
Seluruh kendaraan yang melanggar aturan tersebut langsung diangkut ke markas kepolisian untuk diberikan tindakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain menjatuhkan sanksi tilang dan penyitaan, personel di lapangan juga memberikan edukasi secara humanis kepada para pengendara yang mayoritas merupakan usia muda.
Mereka diminta untuk segera mengembalikan kondisi kendaraan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan pabrikan.
Polres Pasangkayu memastikan situasi selama jalannya patroli malam tersebut berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Operasi serupa ditegaskan akan terus digelar secara berkala di wilayah hukum Pasangkayu.
Kasat Lantas Polres Pasangkayu IPTU Karina Rara Ayu menegaskan penggunaan knalpot brong tidak sekadar pelanggaran kasat mata, melainkan sudah mengganggu kenyamanan publik.
"Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya para pengendara sepeda motor, untuk tidak lagi menggunakan knalpot brong. Selain jelas melanggar aturan lalu lintas, suara yang dihasilkan sangat mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan warga yang sedang beristirahat," kata IPTU Karina.
Melalui penertiban yang konsisten ini, pihak kepolisian berharap kesadaran masyarakat dapat meningkat, sehingga mampu mewujudkan budaya berkendara yang aman, santun, dan tertib di wilayah Kabupaten Pasangkayu.
Editor : A. Rudi Fathir