Pencurian 70 Tandan Sawit di Pasangkayu, 7 Pelaku Ditangkap 3 Buron
PASANGKAYU, iNewsMamuju.id - Tim gabungan Unit Reskrim Polsek Baras dan URC Satreskrim Polres Pasangkayu menangkap tujuh pria yang diduga mencuri buah kelapa sawit di Dusun Kampung Baru, Desa Bukit Harapan, Kecamatan Bulutaba, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat.
Pengungkapan kasus tersebut berlangsung pada Minggu (30/8/2026) sekitar pukul 04.00 WITA.
Kasat Reskrim Polres Pasangkayu AKP Eru Reski membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, aksi pencurian ini diduga melibatkan total 10 orang.
"Tujuh terduga pelaku sudah diamankan, sedangkan tiga orang lainnya melarikan diri saat petugas melakukan penindakan," ujar Eru saat dikonfirmasi, Minggu.
Petugas sempat mengejar tiga pelaku yang kabur ke area sekitar lokasi kejadian. Namun, proses pencarian belum membuahkan hasil.
Selain menangkap tujuh terduga pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, di antaranya 2 unit mobil pick up (pikap), 70 tandan buah segar (TBS) kelapa sawit, alat pemanen sawit (egrek/dodos)
Saat ini, tujuh terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Polres Pasangkayu untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Polisi masih melakukan pengembangan kasus dan memburu tiga pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Editor : A. Rudi Fathir