get app
inews
Aa Text
Read Next : Pencurian 70 Tandan Sawit di Pasangkayu, 7 Pelaku Ditangkap 3 Buron

Motor Suzuki Smash Tabrak Sapi di Pasangkayu, 2 Pemuda Luka-luka

Jum'at, 04 September 2026 | 08:33 WIB
header img
Sebuah sepeda motor Suzuki Smash tanpa plat nomor menabrak seekor sapi di Jalan Trans Sulawesi, Dusun Sibala, Desa Bambaira, Kabupaten Pasangkayu, Kamis (3/9/2026) dini hari. (Foto: Istimewa).

PASANGKAYU, iNewsMamuju.id - Sebuah sepeda motor Suzuki Smash tanpa plat nomor menabrak seekor sapi di Jalan Trans Sulawesi, Dusun Sibala, Desa Bambaira, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, Kamis (3/9/2026) dini hari.

Akibat kecelakaan tunggal yang terjadi sekitar pukul 00.30 WITA tersebut, pengendara motor dan pemboncengnya mengalami luka-luka.

Pengendara motor diketahui bernama Andre (22), warga yang tengah melintas dari arah Desa Bambapua menuju Desa Tampaure dengan membonceng Herdi (19).

Ngebut di Jalan Gelap tanpa Rem dan Lampu

Kecelakaan bermula saat sepeda motor yang dikendarai Andre melaju dengan kecepatan tinggi di lintasan yang minim penerangan.

Kondisi kendaraan diduga menjadi pemicu utama kecelakaan. Motor tersebut tidak dilengkapi sistem pengereman yang berfungsi, serta hanya mengandalkan lampu utama yang redup.

Akibat minimnya penerangan dan ketiadaan rem, Andre gagal mengantisipasi keberadaan seekor sapi yang tengah berada di tengah badan jalan. Benturan keras pun tak terhindarkan hingga keduanya terpental ke aspal.

Kondisi Korban dan Kerusakan Motor

Kerasnya benturan membuat Andre mengalami pendarahan di telinga, benjolan pada kepala bagian kiri, serta sejumlah luka lecet di tangan dan kaki. Sementara itu, Herdi mengalami luka lecet pada wajah bawah mata kiri, siku, bahu, serta kaki kiri.

Selain korban luka, sepeda motor korban rusak parah pada bagian depan. Lampu utama dan spedometer terlepas, batok motor pecah, serta spakbor depan lecet dengan taksiran kerugian material mencapai Rp500.000.

Banyak Pelanggaran Lalu Lintas

Berdasarkan pemeriksaan awal di lokasi kejadian oleh Unit Gakkum Sat Lantas Polres Pasangkayu, petugas menemukan sejumlah pelanggaran fatal.

Baik pengendara maupun pembonceng sama sekali tidak mengenakan helm keselamatan. Selain itu, Andre juga diketahui berkendara tanpa memiliki SIM C dan tidak membawa STNK.

Petugas yang tiba di lokasi langsung mengamankan barang bukti, mencatat keterangan saksi, dan memproses laporan polisi.

Kasat Lantas Polres Pasangkayu Iptu Karina Rara Ayu mengingatkan para pengguna jalan untuk selalu memastikan kelaikan kendaraan sebelum bepergian, terutama pada malam hari. Ketersediaan lampu yang terang, rem yang berfungsi, dan helm menjadi syarat mutlak keselamatan.

Ia juga mengimbau warga dan pengguna jalan untuk selalu waspada terhadap potensi keberadaan hewan ternak yang sering melintas tiba-tiba di sepanjang jalur Trans Sulawesi.

Editor : A. Rudi Fathir

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut