get app
inews
Aa Text
Read Next : Kronologi Polisi Dikeroyok di Tapalang, Berawal Pemuda Tepergok Rekam 2 Wanita di Toilet Masjid

Polisi Gerak Cepat! Terduga Pelaku Percobaan Pemerkosaan Anak Tiri di Mamuju Ditangkap

Kamis, 23 Juli 2026 | 08:36 WIB
header img
AR (43) yang diduga melakukan percobaan pemerkosaan terhadap anak tirinya di Kecamatan Sampaga, Kabupaten Mamuju Saat Diamankan. Foto: iNewsMamuju.id/Fathir

Mamuju, iNewsMamuju.id – Gerak cepat jajaran Polsek Sampaga berhasil menggagalkan upaya pelarian seorang pria berinisial AR (43) yang diduga melakukan percobaan pemerkosaan terhadap anak tirinya di Kecamatan Sampaga, Kabupaten Mamuju, Kamis (23/7/2026). Tak butuh waktu lama setelah laporan diterima, terduga pelaku langsung diamankan untuk menjalani proses hukum.

Kapolsek Sampaga, Ipda Hariadi, mengatakan pihaknya segera merespons laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak. Personel piket langsung bergerak menuju lokasi kejadian dan berhasil mengamankan AR tanpa perlawanan.

"Begitu menerima laporan, personel Polsek Sampaga langsung mendatangi tempat kejadian perkara dan mengamankan terduga pelaku untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujar Ipda Hariadi.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, dugaan peristiwa tersebut terjadi saat ibu korban meninggalkan rumah untuk mengantar adik korban yang sedang sakit ke Puskesmas Satelit Tarailu. Korban saat itu berada di rumah hanya berdua dengan terduga pelaku.

Dalam penyelidikan sementara, terduga pelaku diduga masuk ke kamar korban yang sedang tertidur. Saat korban terbangun, pelaku diduga berusaha memaksa korban memenuhi keinginannya. Korban disebut menolak sehingga pelaku diduga mengancam akan melakukan kekerasan apabila korban tidak menuruti permintaannya.

Terduga pelaku juga diduga sempat membuka pakaian korban. Namun dugaan tindakan tersebut tidak berlanjut setelah pelaku mengetahui korban sedang mengalami menstruasi sehingga membatalkan perbuatannya.

Usai kejadian, korban kemudian menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada pacarnya. Informasi itu diteruskan kepada pihak keluarga hingga akhirnya dilaporkan ke Polsek Sampaga.

Mendapat laporan tersebut, personel kepolisian langsung melakukan tindakan cepat dengan mendatangi lokasi dan mengamankan terduga pelaku untuk menghindari kemungkinan terjadinya tindakan lanjutan maupun upaya melarikan diri.

Kapolsek Sampaga menegaskan bahwa penanganan perkara selanjutnya akan dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Mamuju yang memiliki kewenangan menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

"Kasus ini telah kami limpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polresta Mamuju untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak takut melaporkan setiap dugaan kekerasan terhadap perempuan maupun anak sehingga dapat segera ditangani aparat penegak hukum," tegas Ipda Hariadi.

Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut. Demi melindungi hak dan keselamatan korban, pihak kepolisian tidak mengungkap identitas maupun informasi lain yang dapat mengarah pada jati diri korban, sesuai ketentuan perlindungan anak dan korban tindak pidana kekerasan seksual.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan serta keberanian untuk segera melapor apabila mengetahui atau mengalami dugaan kekerasan seksual. Langkah cepat aparat kepolisian diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus memastikan proses hukum berjalan secara profesional dan berkeadilan.

Editor : A. Rudi Fathir

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut