Polres Majene Gulung Jaringan Sabu Sendana, 3 Pelaku dan Puluhan Paket Siap Edar Diamankan
MAJENE, iNewsMamuju.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Majene membongkar jaringan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Majene, Sulawesi Barat. Dari penangkapan dua pria awal di pinggir jalan, polisi berhasil mengembangkan kasus hingga menemukan puluhan sachet barang haram siap edar.
Operasi pengungkapan ini dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Majene, IPTU Edi Jatmika, pada Rabu (23/9/2026) sekitar pukul 15.30 WITA di Dusun Mosso, Desa Mosso Dhua, Kecamatan Sendana.
Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang resah akan tingginya aktivitas transaksi narkoba. Menindaklanjuti hal itu, petugas bergerak cepat melakukan pemantauan di lokasi rawan. Gerak-gerik dua pria berinisial S (34) dan A (36) yang menunggangi sepeda motor langsung memancing kecurigaan polisi.
"Petugas melakukan pembuntutan secara terukur hingga keduanya berhenti di pinggir jalan. Saat digeledah, ditemukan satu sachet plastik bening berisi kristal bening diduga sabu seberat 0,977 gram di kantong celana S," ujar IPTU Edi Jatmika.
Tak berhenti di situ, penyidik langsung mencecar S untuk membongkar asal-usul barang haram tersebut. Hasil intimidasi terukur mengarah pada seorang pria berinisial H (41) yang berada di Dusun Kawero, Desa Bababulo, Kecamatan Pamboang.
Tim Satres Narkoba Polres Majene langsung bergerak cepat mengepung dan menggeledah rumah H. Hasilnya mengejutkan, petugas menemukan 24 sachet plastik bening berisi sabu yang disembunyikan di dalam tas hitam.
Selain puluhan sachet sabu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti pendukung dari dalam dos telepon seluler milik H, di antaranya:
- 1 buah kaca pireks
- 1 buah korek api
- 2 buah pipet plastik
Saat diinterogasi awal, H mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya yang didapat dari seorang rekan. Identitas pemasok utama kini sudah dikantongi polisi dan dalam perburuan intensif.
Ketiga pelaku beserta seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Majene untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
"Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti. Pengungkapan ini juga akan terus kami kembangkan untuk mengetahui sumber dan kemungkinan keterlibatan jaringan lain," tegas IPTU Edi Jatmika.
Editor: A. Rudi Fathir