Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Sopir Bus Maut di Tasokko Tersangka, Polisi Ungkap Urine Positif Methampetamin
Advertisement . Scroll to see content

Motor Hasil Penggelapan di Mamuju Tengah Ditemukan di Tapalang, Pelaku Masih Buron

Rabu, 29 Juli 2026 | 14:00 WIB
  • author Suandi
Motor Hasil Penggelapan di Mamuju Tengah Ditemukan di Tapalang, Pelaku Masih Buron
URC Satreskrim Polres Mamuju Tengah menemukan satu unit sepeda motor yang diduga hasil tindak pidana penggelapan di wilayah Kecamatan Tappalang, Kabupaten Mamuju. Foto: Istimewa

MAMUJU, iNewsMamuju.id - Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Mamuju Tengah berhasil menemukan satu unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil tindak pidana penggelapan di wilayah Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju.

Meski barang bukti berhasil diamankan, terduga pelaku penggelapan hingga kini masih melarikan diri dan dalam perburuan petugas.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban mengenai aksi penggelapan sepeda motor yang terjadi di Desa Polo Pangale, Kecamatan Pangale, Kabupaten Mamuju Tengah, pada Sabtu (18/7/2026).

Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan hingga melacak keberadaan pelaku yang terdeteksi melarikan diri ke wilayah Kabupaten Mamuju.

Tim URC Satreskrim langsung bergerak menuju lokasi keberadaan pelaku di Kecamatan Tapalang. Namun, saat petugas tiba di lokasi, terduga pelaku telah lebih dulu kabur meloloskan diri.

Di lokasi tersebut, polisi hanya menemukan satu unit sepeda motor milik korban yang ditinggalkan pelaku. Barang bukti itu kemudian dibawa ke Mapolres Mamuju Tengah untuk kepentingan penyidikan.

Saat ini, Satreskrim Polres Mamuju Tengah masih terus melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku guna menuntaskan kasus penggelapan ini.

Editor: A. Rudi Fathir

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut