get app
inews
Aa Text
Read Next : Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Kakanwil Ditjenpas Sulbar Dorong Layanan Pemasyarakatan Berintegritas

56 Warga Binaan Rutan Majene Terima Remisi HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:34 WIB
header img
56 warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Majene, Sulawesi Barat, menerima remisi umum dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8/2026). Foto: Istimewa

MAJENE, iNewsMamuju.id - Sebanyak 56 warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Majene, Sulawesi Barat, menerima remisi umum dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8/2026).

Penyerahan remisi berlangsung di Rutan Kelas IIB Majene, Lingkungan Saleppa, Kecamatan Banggae. Pada kesempatan yang sama, pengurangan masa pidana juga diberikan kepada anak binaan yang memenuhi ketentuan.

Wakapolres Majene Kompol Muh. Akhir Anwar turut hadir dalam kegiatan tersebut bersama Bupati dan Wakil Bupati Majene, Sekda Majene, Kepala Rutan Kelas IIB Majene, unsur Forkopimda, anggota DPRD, serta sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Majene.

Sebanyak 56 warga binaan mendapatkan remisi setelah dinilai memenuhi persyaratan, termasuk mengikuti program pembinaan dan menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa pidana.

Remisi menjadi salah satu hak warga binaan yang diberikan berdasarkan ketentuan pemasyarakatan. Bagi penerimanya, pengurangan masa pidana juga dapat menjadi dorongan untuk menjalani pembinaan dengan lebih baik.

Wakapolres Majene Kompol Muh. Akhir Anwar mengatakan kepolisian akan terus berkoordinasi dengan pihak Rutan, terutama dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

“Sinergi ini penting untuk memastikan situasi di dalam maupun luar Rutan tetap aman, kondusif, dan terkendali,” ungkapnya.

Menurut Akhir, koordinasi antara kepolisian dan pihak Rutan diperlukan untuk menciptakan lingkungan pembinaan yang aman sekaligus mendukung warga binaan ketika nantinya kembali ke tengah masyarakat.

Pemberian remisi pada momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI menjadi bagian dari proses pembinaan warga binaan. Setelah memperoleh pengurangan masa pidana, mereka diharapkan tetap mengikuti program pembinaan dan mempersiapkan diri untuk kembali menjalani kehidupan di masyarakat.

Di sisi lain, kepolisian dan Rutan Majene akan terus melakukan koordinasi untuk menjaga keamanan di lingkungan rutan dan sekitarnya.

Editor : A. Rudi Fathir

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut