Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Geger! Mayat Pria Ditemukan Membusuk di Pondok Kebun Sawit Karossa, Polisi Temukan Uang Rp15,5 Juta
Advertisement . Scroll to see content

Diduga Lecehkan Remaja 16 Tahun yang Sudah Bersuami, Pria 50 Tahun di Mamuju Tengah Dilaporkan

Rabu, 19 Agustus 2026 | 13:20 WIB
  • author Wahid
Diduga Lecehkan Remaja 16 Tahun yang Sudah Bersuami, Pria 50 Tahun di Mamuju Tengah Dilaporkan
Suami korban yang didampingi puluhan anggota keluarganya saat melapor di Mapolres Mamuju Tengah, Rabu (19/8/2026).

MAMUJU TENGAH, iNewsMamuju.id - Seorang pria berinisial KDR (50) dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan tindak pidana asusila terhadap seorang remaja berusia 16 tahun di wilayah Kilo Lima, Dusun Bulukaya, Desa Babana, Kecamatan Budong-Budong, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat.

Laporan resmi tersebut dilayangkan langsung suami korban yang didampingi puluhan anggota keluarganya di Mapolres Mamuju Tengah, Rabu (19/8/2026).

Kasat Reskrim Polres Mamuju Tengah, IPTU Arifin, membenarkan adanya laporan dari pihak keluarga korban terkait dugaan tindak asusila tersebut.

"Kami telah menerima yang bersangkutan bersama keluarga dan melaporkan secara resmi, sehingga kiranya agar mengikuti proses hukum yang akan kami lakukan," kata Arifin.

Terduga Pelaku Diperiksa Polisi

Arifin menjelaskan, saat ini terduga pelaku telah diamankan dan sedang dimintai keterangan oleh tim penyidik. Pemeriksaan intensif dilakukan untuk mendalami kronologi kejadian serta mengumpulkan fakta-fakta hukum di lapangan.

"Proses pemeriksaan masih berjalan untuk mengungkap fakta-fakta terkait dugaan tindak pidana yang dilaporkan," ujarnya.

Keluarga Minta Pelaku Dihukum Berat

Di sisi lain, pihak keluarga korban mendesak aparat kepolisian agar mengusut tuntas kasus ini dan menindak tegas terduga pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku.

Perwakilan keluarga korban, H. Sampara, menegaskan bahwa tindakan terduga pelaku telah melukai perasaan keluarga besar.

"Kami berharap kepolisian menghukum pelaku seberat-beratnya, karena siapa yang mau dikasih begini keluarganya," tegas Sampara di Mapolres Mamuju Tengah.

Hingga saat ini, penyidik Satreskrim Polres Mamuju Tengah masih terus melakukan pendalaman serta mengumpulkan alat bukti guna menentukan status hukum selanjutnya bagi terduga pelaku.

Editor: A. Rudi Fathir

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut