Aksi Perusakan Rumah Usai Pesta Miras di Mamuju Tengah Sepakat Diselesaikan Secara Kekeluargaan
MAMUJU TENGAH, iNewsMamuju.id - Langkah cepat dan pendekatan persuasif diperlihatkan oleh jajaran Polsek Topoyo, Polres Mamuju Tengah. Bhabinkamtibmas Desa Topoyo, Briptu Alamsyah Alim, sukses menjadi mediator dalam menyelesaikan perselisihan antarwarga Dusun Lomba Balua yang sempat memanas, Minggu (13/9/2026).
Insiden tersebut dipicu oleh aksi perusakan rumah warga usai menggelar pesta minuman keras (miras). Beruntung, warga bergerak cepat melaporkan kejadian tersebut melalui layanan Call Center 110 Polres Mamuju Tengah. Petugas kepolisian yang tiba di lokasi langsung mengamankan pihak-pihak terkait untuk mencegah keributan meluas.
Guna menjaga kondusivitas wilayah, Briptu Alamsyah bersama para kepala dusun setempat menginisiasi jalannya mediasi di Mako Polsek Topoyo. Pertemuan ini dihadiri oleh kedua belah pihak yang berselisih serta sejumlah saksi mata.
Melalui komunikasi yang dingin dan persuasif, proses problem solving tersebut membuahkan hasil manis. Kedua belah pihak sepakat mengakhiri perselisihan secara kekeluargaan dan menandatangani surat pernyataan damai.
Apresiasi tinggi datang langsung dari Kapolres Mamuju Tengah, AKBP Ari Prayitno, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Binmas. Ia memuji kesigapan personilnya di lapangan yang mampu hadir sebagai peneduh di tengah konflik masyarakat.
“Bhabinkamtibmas harus mampu menjadi jembatan ketika terjadi persoalan di tengah masyarakat. Dengan pendekatan yang tepat, masalah dapat diselesaikan tanpa berkembang menjadi gangguan kamtibmas yang lebih besar,” tegas Kasat Binmas.
Polres Mamuju Tengah juga mengimbau warga agar tetap menahan diri dan tidak mudah terprovokasi saat menghadapi konflik, serta selalu berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas maupun Babinsa di lingkungan masing-masing.
Editor: A. Rudi Fathir