Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pangdam XXIII/Palaka Wira Resmikan Jembatan Garuda Perintis di Pasangkayu
Advertisement . Scroll to see content

Kios Dibobol, Uang Rp500 Ribu dan Rokok Raib di Karave Pasangkayu 

Rabu, 23 September 2026 | 14:01 WIB
  • author Edison S
Kios Dibobol, Uang Rp500 Ribu dan Rokok Raib di Karave Pasangkayu 
Laporan dugaan pencurian di sebuah kios milik warga di Dusun Lembah Sari, Desa Karave, Kecamatan Bulutaba, Kabupaten Pasangkayu, langsung ditindaklanjuti Bhabinkamtibmas Desa Karave, Polsek Baras, Polres Pasangkayu, Brigpol Marwan Irwan, Rabu (23/9/2026).

PASANGKAYU, iNewsMamuju.id - Laporan dugaan pencurian di sebuah kios milik warga di Dusun Lembah Sari, Desa Karave, Kecamatan Bulutaba, Kabupaten Pasangkayu, langsung ditindaklanjuti Bhabinkamtibmas Desa Karave, Polsek Baras, Polres Pasangkayu, Brigpol Marwan Irwan, Rabu (23/9/2026).

Bhabinkamtibmas bergerak ke lokasi setelah menerima informasi dari warga terkait dugaan pencurian yang diketahui terjadi di kios milik Sofia Soge (50), seorang wiraswasta yang berdomisili di Dusun Lembah Sari.

Setibanya di lokasi sekitar pukul 06.30 WITA, Brigpol Marwan Irwan melakukan pengecekan awal terhadap kondisi kios sekaligus meminta keterangan dari korban untuk mengetahui kronologi kejadian.

Menurut keterangan korban, pada Selasa (22/9/2026) sekitar pukul 19.00 WITA, dirinya telah mengunci kios yang berada tidak jauh dari rumah sebelum kembali ke rumah untuk beristirahat.

Namun, pada Rabu pagi sekitar pukul 06.30 WITA, korban kembali membuka kios dan mendapati lemari yang digunakan untuk menyimpan barang dagangan serta uang hasil penjualan dalam kondisi telah dibuka.

Sejumlah barang dan uang kemudian diketahui hilang. Barang yang dilaporkan raib berupa uang tunai sekitar Rp500 ribu, rokok Potensa sebanyak delapan bungkus, serta rokok Andalan sebanyak satu bungkus.

Akibat kejadian tersebut, korban memperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp745 ribu.

Korban juga mengungkapkan bahwa pencurian tersebut bukan kali pertama terjadi. Kios miliknya disebut telah mengalami kejadian serupa untuk kedua kalinya.

Selain itu, berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat setempat, beberapa kejadian kehilangan juga disebut pernah terjadi di lorong sekitar lokasi kios tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, Bhabinkamtibmas memberikan pelayanan dan respons cepat kepada korban serta melakukan langkah awal untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah binaannya tetap kondusif.

Korban kemudian diarahkan untuk membuat aduan resmi ke Polsek Baras agar kejadian tersebut dapat ditangani dan dilakukan penyelidikan lebih lanjut sesuai prosedur.

Kapolsek Baras IPTU Fantri Alfaisar menegaskan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat merupakan bagian dari upaya kepolisian memberikan pelayanan secara cepat sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Baras.

Menurutnya, setiap laporan maupun informasi terkait gangguan kamtibmas perlu segera ditindaklanjuti sehingga situasi keamanan di tengah masyarakat dapat tetap terjaga.

Polsek Baras juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban kepada pihak kepolisian.

Dengan adanya respons cepat dari Bhabinkamtibmas, kepolisian berharap masyarakat semakin aktif berkoordinasi dengan aparat, khususnya dalam mencegah dan mengantisipasi terjadinya tindak pidana di lingkungan masing-masing.

Editor: A. Rudi Fathir

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut