Kecelakaan di Trans Sulawesi Pasangkayu, Pengendara Scoopy Patah Jari
PASANGKAYU, iNewsMamuju.id - Kecelakaan lalu lintas melibatkan sebuah mobil dan sepeda motor terjadi di Jalan Trans Sulawesi, Dusun Salunggaluku II, Desa Randomayang, Kecamatan Bambalamotu, Kabupaten Pasangkayu, Rabu (30/9/2026) sekitar pukul 15.00 WITA.
Kecelakaan tersebut melibatkan mobil Isuzu Panther warna hitam nomor polisi DD 1071 QQ yang dikemudikan Lel. H. Indrawan Masri (65) dan sepeda motor Honda Scoopy warna merah nomor polisi DC 3156 XQ yang dikendarai Lel. Riswan H (24).
Berdasarkan penanganan awal Unit Gakkum Satuan Lalu Lintas Polres Pasangkayu, sebelum kecelakaan terjadi, sepeda motor yang dikendarai Riswan H bergerak dari arah selatan menuju utara dengan kecepatan sedang.
Sementara dari arah berlawanan, mobil Isuzu Panther yang dikemudikan H. Indrawan Masri bergerak dari arah utara menuju selatan.
Saat tiba di lokasi kejadian, mobil tersebut kemudian berbelok ke kanan untuk memasuki area parkir Masjid Cheng Ho. Pada saat bersamaan, pengendara sepeda motor tidak sempat menghindar sehingga menabrak bagian samping kiri mobil.
Benturan tersebut menyebabkan pengendara sepeda motor mengalami sejumlah luka. Riswan H mengalami patah pada jari kelingking kiri, patah pada jari tengah kiri serta luka robek pada bagian kening sebelah kanan. Korban selanjutnya mendapatkan penanganan medis.
Sementara pengemudi mobil Isuzu Panther, H. Indrawan Masri, tidak mengalami luka dalam kecelakaan tersebut.
Selain menyebabkan korban luka, kecelakaan juga mengakibatkan kerusakan pada kedua kendaraan. Sepeda motor Honda Scoopy mengalami kerusakan berupa stang kiri bengkok, spion kanan patah, spion kiri pecah dan kap depan pecah.
Sedangkan Isuzu Panther mengalami kerusakan pada bagian body kap sebelah kiri. Kerugian material akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai Rp2 juta.
Menindaklanjuti kejadian itu, Unit Gakkum Satuan Lantas Polres Pasangkayu yang dipimpin Ipda Muh Sukri, S.Pd., langsung mendatangi lokasi kejadian.
Petugas kemudian melakukan penanganan awal dengan mencari keterangan dari saksi-saksi, mengamankan barang bukti serta membuat laporan polisi terkait kecelakaan tersebut.
Kasat Lantas Polres Pasangkayu IPTU Karina Rara Ayu, S.H., M.H., mengimbau seluruh pengguna jalan untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan berhati-hati saat berkendara.
Menurutnya, kehati-hatian sangat diperlukan, khususnya ketika pengendara hendak melakukan manuver berbelok atau memasuki area fasilitas umum.
“Keselamatan harus menjadi prioritas. Pengendara diharapkan mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan serta memastikan kondisi sekitar aman sebelum melakukan manuver,” imbau IPTU Karina Rara Ayu.
Kepolisian mengingatkan bahwa kewaspadaan dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas menjadi bagian penting untuk mencegah terjadinya kecelakaan di jalan raya.
Editor: A. Rudi Fathir