Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Sandeq Silumba 2026 Resmi Ditutup, Para Pemenang Langsung Terima Hadiah
Advertisement . Scroll to see content

Tembus 6 Besar Nasional! Digitalisasi Data Warga Miskin di Sulbar Tembus 73 Ribu KK

Kamis, 22 Oktober 2026 | 16:43 WIB
  • author Irfandi
Tembus 6 Besar Nasional! Digitalisasi Data Warga Miskin di Sulbar Tembus 73 Ribu KK
Warga Miskin di Brebes Tak Mampu Berobat Akhirnya Dilarikan ke RS (Foto : Luthfan Azka )

MAMUJU, iNewsMamuju.id - Terobosan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) dalam mempercepat digitalisasi data Perlindungan Sosial (Perlinsos) membuahkan hasil signifikan. Berdasarkan pembaruan data dashboard Portal Perlinsos, Sulbar kini melejit menembus posisi ke-6 nasional dalam capaian pendaftaran digital warga kurang mampu.

Hingga pertengahan Oktober 2026, sebanyak 73.230 Kepala Keluarga (KK) atau sekitar 16,10 persen dari total 454.859 KK di Sulbar telah terdata secara digital secara online.

Capaian 16,10 persen ini menempatkan Sulawesi Barat berada di atas rata-rata nasional yang saat ini masih berkisar di angka 11,7 persen.

Berdasarkan pemetaan per kabupaten, Kabupaten Polewali Mandar (Polman) mencatatkan cakupan data digital tertinggi, yakni mencapai 31,6 persen.

Posisi selanjutnya disusul oleh Kabupaten Majene (19,9 persen), Kabupaten Mamasa (7,9 persen), Kabupaten Mamuju (5,8 persen), Kabupaten Mamuju Tengah (4,9 persen), dan Kabupaten Pasangkayu di posisi terbuncit sebesar 3,1 persen.

Kepala Dinas Komunikasi, Persandian, dan Statistik (Kominfoss) Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar, menyebut akselerasi ini dipicu penerapan Surat Edaran (SE) Gubernur Sulbar Nomor 43 Tahun 2026 yang menginstruksikan ASN dan PPPK wajib menjadi Agen Perlinsos.

"Seluruh ASN dan PPPK wajib mengantongi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan turun membantu pendataan serta verifikasi warga kurang mampu di lingkungan sekitarnya," terang Ridwan, Kamis (22/10/2026).

Meski telah bertengger di jajaran 6 besar nasional, Pemprov Sulbar tidak berpuas diri. Sesuai proyeksi Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP), Pemprov membidik target pendataan digital minimal 50 persen dari total populasi, atau setara 227.430 KK.

Guna mengejar target ideal tersebut, tim gabungan Dinas Kominfoss Sulbar masih harus menjaring pendataan sekitar 154.200 KK lagi hingga tenggat waktu Desember 2026.

Integrasi data digital ini dilakukan agar penyaluran berbagai bantuan sosial dari pemerintah daerah maupun pusat dapat dieksekusi secara tepat sasaran, transparan, serta memangkas potensi penyaluran bansos salah alamat.

Editor: Suandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut